Gedung Pemerintah Bakal Jadi Tempat Deklarasi Balon Walikota Cilegon, Masyarakat Protes

CILEGON – Organisasi Paguyuban Wirausaha Cilegon (Pawon) akan menggelar acara serah terima Kartu Tanda Usaha (KTU) atau keanggotaan pada Sabtu (15/2/2020) mendatang. Acara rencananya digelar di Aula DPRD Cilegon.

Sepintas agenda tersebut nampak biasa saja, seperti wadah organisasi lainnya yang memang biasa menggunakan Aula DPRD Cilegon sebagai tempat acara.

Namun ternyata jelang beberapa hari pelaksanaan acara, agenda Pawon yang merupakan organisasi wadah para pedagang tersebut menimbulkan kontroversi. Pasalnya, salah satu mata acara yang akan digelar Pawon tersebut bersifat politik praktis.

Hal ini diketahui dari menyebarnya banner undangan Pawon di media sosial, yang mencantumkan acara ‘Deklarasi Sikap dan Dukungan kepada bakal calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati’.

Sontak saja, elemen masyarakat mempertanyakan rencana acara yang bersifat politis tersebut namun menggunakan aset milik pemerintah yakni Gedung DPRD Kota Cilegon.

Ketua LSM DPW Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Banten, Zaenal Arifin, salah satu yang menolak kegiatan tersebut digelar di gedung pemerintah milik Pemkot Cilegon itu.

Zainal menyatakan, kepentingan politis salah satu kubu bakal calon tidak mewakili kepentingan seluruh masyarakat Kota Cilegon, karenanya tidak etis jika menggunakan fasilitas pemerintah.

“Kenapa harus di gedung Dewan? Apa tidak punya tempat lain? Memang gedung ini tempatnya para politisi, tapi kan mereka wakil semua masyarakat Cilegon. Sedangkan deklarasi ini kan jelas kepentingan politik satu bakal calon saja,” ujar Zainal.

Pijat Refleksi

“Kalau deklarasi semua bakal calon atau semua calon Walikota-Wakil Walikota saya kira sah-sah saja. Tapi kan tahapan penentuan calon tahapan di KPU Cilegon antara Juni-Juli depan,” imbuhnya.

Selain itu, Zainal juga mempertanyakan pihak pimpinan Dewan dan Sekretariat DPRD Kota Cilegon yang membolehkan rencana deklarasi, sehingga sampai tersebar banner undangan di Medsos.

“Segala kegiatan di gedung dewan kan harus harus ada izin atau persetujuan dari Pimpinan Dewan dan Kepala Setwan. Tapi kenapa sampai bisa diizinkan, ada apa dengan mereka? Dan perlu diingat, Saya tegaskan saya bukan pendukung bakal calon lain, dan tidak memihak kepada bakal calon. Ini murni masyarakat yang bertanya,” tegasnya.

Sementara itu, Iim Ibrohim selaku Ketua Pawon sekaligus Ketua Panitia Deklarasi Dukungan Ratu Ati Marliati, ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya belum memberikan jawaban. Begitu juga saat coba ditelepon beberapa kali, ia tidak mengangkat telepon wartawan. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien