Real Count Masih Bisa Dikoreksi, Ketua KPU Cilegon: Penyelenggara Jangan Sembarang Bicara

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Meskipun sudah ada hasil perolehan suara antara paslon 1 dan 2 di Kota Cilegon dalam Pilkada Banten 2017 berdasarkan real count entry data form C1 pada sistem Situng KPU RI, namun kerena belum rapat pleno rekapitulasi belum dilaksanakan, hal tersebut belum bisa dijadikan pegangan pasti oleh penyelenggara.

Loading...

Ketua KPU Kota Cilegon bahkan memberikan warning kepada seluruh penyelenggara pemilu baik Komisioner KPU Kota, Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh staff KPU untuk tidak berstatement bahwa salah satu paslon unggul dan menang.

“Pokoknya siapapun baik Komisioner PPK dan Komisioner KPU Kota beserta staff lainnya jangan sembarangan bicara, karena hasil perhitungan manual belum dilaksanakan,” ungkap Ketua KPU Fatullah, Kamis 16 Februari 2017.

Karena menurutnya, hasil perhitungan suara manual yang akan menjadi acuan hasil suara yang sebenarnya, hasil real count adalah hasil yang bisa berubah karena mengalami koreksi saat rekapitulasi perhitungan manual nantinya.

“Real count itu data sementara dan masih bisa dikoreksi saat perhitungan manual nanti,” ungkapnya.

Selain itu juga sebagai penyelenggara harus memiliki integritas dan tidak terbawa suasana politik sehingga harus berhati-hati dalam menentukan sikap dan berbicara.

“Pokoknya jangan sembarangan karena ini berkenaan dengan integritas dan netralitas penyelenggara,” lanjutnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien