Relawan Aan Nurhandiat Tolak “Mahar Politik” untuk Pilkada Kota Serang

SERANG – Relawan Aan Nurhandiat membatalkan ikut penjaringan bakal calon walikota dan walikota Serang oleh Partai Demokrat karena adanya ‘mahar’ politik yang dibebankan kepada kandidat.

Menurut Ketua Gabungan Relawan Aan Nurhandiat (Granat), Ari Winanto, pihaknya telah membatalkan pengambilan formulir yang telah dilakukan, Senin (12/6/2017) kemarin, karena pengurus DPC Partai Demokrat Kota Serang membebankan syarat biaya adminsitrasi kepada bakal calon.

Ditegaskan Ari, hal ini tidak sesuai dengan amanat Partai Demokrat.

“Pengambilan formulir batal kami laksanakan, tidak mengambil karena kami tidak ingin menciderai demokrasi dan kami menolak yang berhubungan dengan tarik menarik administrasi,” ujar Ari saat konferensi pers di Kota Serang, Selasa (13/6/2017).

Praktek ‘pungutan’ tersebut menurut Relawan Aan ini tidak sejalan dengan semangat funding father Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

“SBY melarang tegas pungutan-pungutan ilegal kepada para bakal calon pemimpin daerah,” katanya.

Sementara itu menurut keterangan Ari, kandidat yang mengikuti penjaringan di DPC Partai Demokrat Kota Serang tidak saja dibebankan biaya pengambilan formulir namun juga saat pengembalian bakal calon harus kembali menyetorkan sejumlah uang.

“Pengambilan dan pengembalian formulir ada mahar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sahabat Aan, Ari Cahyadi El Fazri menanggapi ‘pungutan’ tersebut pihaknya akan melakukan upaya hukum dan membawa permasalahan tersebut ke DPP Partai Demokrat.

“Kita akan lakukan upaya hukum untuk melindungi Aan, karena beliau juga kader aktif di Partai Demokrat,” ungkapnya.

Ia mengatakan meski nantinya Aan tidak direstui maju lewat jalur partai, maka Ketua KNPI Kota Serang tersebut akan didorong melaju melalui jalur perseorangan.

“Kita ambil jalur perseorangan,” pungkasnya. (*)

 

Honda