Loading...

Tingkatkan Partisipasi, KPU Serang Teken MoU dengan Dindik, Dukcapil dan Kemenag

KPU Kab. Serang PSU

SERANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun instansi pemerintah.

Kali ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU, di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa (31/12/2019).

Turut hadir sejumlah pimpinan Lembaga Swasdaya Masyarakat (LSM), Partai Politik (Parpol), dan Organisasi Kemahasiswaan.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menuturkan, penandatanganan MoU dilakukan lantaran partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati (Pilbub) Serang periode 2015-2020, sangatlah rendah.

Bahkan sambungnya, Kabupaten Serang menduduki posisi ke-3 se-Indonesia, dalam kurangnya partisipasi Pilbub Serang.

“Saya kira, hari ini adalah dalam rangka memperbaiki partisipasi pada Pilbub 2015 silam. Makanya, perlu dipersiapkan dari sekarang, agar 2020 tinggal action dan finishing,” katanya.

Kemudian menurutnya, dalam kesuksesan Pilbub 2020, bukan hanya semata-mata tanggungjawab KPU, tetapi membutuhkan dorongan maupun bantuan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Semuanya memiliki tanggung jawab, dan harus ada rasa kebersamaan. Karena dalam meningkatkan partisipasi pemilih, membutuhkan kekompakan bersama,” terangnya.

Diketahui, pada Pilbub Serang 2015, partisipasi pemilih hanyalah 52 persen, pada Pilgub Banten 2017 mencapai 78 persen, dan terakhir Pilpres maupun Pileg di 2018, meningkat hingga 82 persen. (*/Qih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien