Yusril Akan Daftar Capres Jika MK Kabulkan Gugatan Presidential Threshold

FAKTA BANTEN – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji materi UU Pemilu, terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen menjadi nol persen, yang masih berlangsung.

“Jika nanti MK mengabulkan itu, bukan tidak mungkin ketum kami (Yusril Ihza Mahendra) akan maju sendiri sebagai capres, biar makin seru ada tiga pasangan yang bersaing,” kata Afriansyah Ferry Noer, Jumat (24/8/2018).

Ia mengungkapkan, meskipun KPU telah menutup pendaftaran Pilpres pada 10 Agustus 2018 lalu, masih ada harapan munculnya calon pasangan lain.

Hal ini berkaca saat pendaftaran Parpol ditutup 17 Februari dan 18 Februari undiannya, di mana ada 18 Parpol, tapi PBB baru menang gugatan tanggal 4 Maret, dan langsung masuk urut nomor 19. Kemudian PKPI menang gugatan PTUN tanggal 11 April, dan 13 April daftar langsung dapat nomor urut 20.

“KPU itu menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD, termasuk presiden dan wapres itu tanggal 16 November. Jadi, peluang masih terbuka lebar jika gugatan ke MK itu dikabulkan dalam waktu dekat ini,” paparnya. (*/WartaKota)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien