12 Pabrik Bahan Makanan dan Obat Berbahaya Jadi Bidikan BPOM Serang
SERANG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang membidik 12 pabrik yang diduga digunakan sebagai tempat memproduksi bahan makanan dan obat-obatan berbahaya di Provinsi Banten pada tahun 2017 ini.
Dikatakan Kepala Balai POM Serang, Nurjaya Bangsawan, di tahun 2017 ini hingga Mei ini setidaknya 5 tempat yang digunakan sebagai tempat produksi bahan makanan dan obat ilegal berbahaya telah diungkap.
Beberapa diantaranya merupakan produsen besar seperti yang telah dibongkar BPOM di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
“Awal tahun ini kami sudah ungkap 5 kasus, yang paling besar di Kabupaten Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (12/5/2017).
Namun selain 5 tempat yang sudah diungkap BPOM Serang, masih ada 7 lokasi lain yang terindikasi digunakan untuk memproduksi bahan-bahan makanan dan obat berbahaya.
“Target kita 12, yang sudah diungkap 5 kasus, kami optimis tahun ini 12 tempat lainnya bisa kita ungkap juga,” tukasnya.
Pembongkaran kasus produsen bahan obat dan makanan berbahaya di tahun 2016 ditaksir mencapai 7 miliar rupiah. (*)