Anggota DPR Ini Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Peredaran Obat dan Makanan

Dprd ied

ANYER – Anggota Komisi IX DPR RI Kartika Yudhisti mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan turut serta mengawasi peredaran obat serta makanan dengan cara “Ceklik”.

“Mari kita sama-sama melakukan pengawasan, karena tidak bisa hanya dengan mengandalkan instansi pemerintah, penegak hukum. Pengawasan akan lebih maksimal dengan peran serta masyarakat,” ujar Kartika saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui KIE Obat dan Makanan, yang digelar Balai Besar POM Serang, Jumat (25/1/2019).

Dalam agenda sosialisasi yang berlangsung di Anyer ini, Kartika menekankan kepada masyarakat agar betul-betul memperhatikan produk makanan, kosmetik dan obat yang beredar dengan tindakan Ceklik.

Ia menjelaskan, Ceklik adalah upaya yang ditujukan bagi konsumen sebelum membeli produk obat, kosmetik dan makanan.

Diketahui, BPOM berfungsi srategis secara nasional dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan melakukan pengawasan obat dan makanan. Termasuk melaksanakan pemberdayaan, agar masyarakat menjadi konsumen cerdas sehingga terhindar dari obat dan makanan yang membahayakan kesehatan.

“Jika menemukan adanya pelanggaran terkait obat dan makanan masyarakat tidak berwenang melakukan tindakan penggeledahan atau pun penyitaan, tapi segera laporkan ke BPOM,” terangnya.

Kepala Balai BPOM Serang, Sukriadi Darma, saat memberikan pemaparan materi / Dok
dprd tangsel

Salah satu bentuk komitmen kerjanya di DPR, Kartika menjelaskan ia bersama-sama dengan anggota DPR RI dari Komisi IX sudah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan.

RUU ini diakuinya sangat penting untuk memperkuat lembaga BPOM, dalam mengatasi kondisi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini, di antaranya kasus peredaran vaksin palsu, obat ilegal, obat palsu dan kasus obat kadaluwarsa.

“DPR mendukung upaya memperkuat Badan POM agar lebih efektif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan, sehingga masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari bahaya obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan,” tukas Anggota DPR RI dari Dapil Banten II meliputi wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon ini.

Sementara Kepala Balai Besar POM Serang, Sukriadi Darma, lebih banyak menyampaikan imbauan untuk hati-hati mengkonsumsi makanan atau obat-obatan. Sekarang ini, katanya, banyak obat-obatan yang beredar tidak jelas labelnya dan bahkan tidak terdaftar.

Dia juga mengingatkan kepada konsumen untuk hati-hati membeli obat yang ditawarkan di media online, karena besar kemungkinan yang dijual itu adalah palsu.

Sukriadi juga menjelaskan tentang nomor izin edar obat, yang berfungsi untuk memastikan obat telah terdaftar di BPOM sehingga obat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu.

“Kalau tidak ada izin edarnya jangan beli. Kami tidak bisa memastikan itu aman untuk dikonsumsi,” ujarnya. (*/Red)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied