Soal Dugaan Korupsi Anak Gubernur, Direktur ALIPP: Hormati Proses Hukum

Dprd ied

SERANG – Menanggapi reaksi Gubernur Banten Wahidin Halim dan somasi yang dilontarkan penasehat hukum M. Fadhlin Akbar yang merupakan putera dari Gubernur Banten terkait laporan pihak ALLIP soal adanya dugaan tindak pidana korupsi APBD Pemprov Banten, Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moral dirinya sebagai warga Banten atas maraknya dugaan praktek korupsi.

“Nama-nama terlapor dan dokumen pendukung adanya dugaan korupsi itu sudah saya sampaikan ke Bareskrim. Untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, makanya saya sebar rilis ke berbagai media, menyebut nama terlapor dengan inisial, memoto tanda terima laporan di Bareskrim pun saya lipat nomor urut 4 (nama-nama terlapor -red), untuk menghormati asas itu,” jelas Uday kepada faktabanten.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/7/2019) malam.

Terkait “tantangan” dari penasehat hukum M. Fadhlin Akbar yang meminta dirinya untuk membuktikan tuduhan tersebut, Uday pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati langkah hukum yang akan diambil Bareskrim Mabes Polri terkait laporannya tersebut.

“Kalau saya yang dituntut untuk membuktikan? atau saya punya kewenangan untuk lakukan penyidikan? Pasti saya gak perlu lapor ke Bareskrim, saya cukup pinjem lie-detector, panggil pihak-pihak terkait, tanya kejuruan mereka semua, pasti akan terdeteksi jawabannya bohong atau tidak,” ungkapnya.

“Jadi mari kita hormati saja langkah yang akan diambil Bareskrim Mabes Polri,” imbuhnya.

dprd tangsel

Uday pun tidak mempersoalkan dan mempersilahkan kepada semua pihak untuk menafsirkan nama inisial terlapor yang disebutkannya.

“Bahwa kemudian sejumlah media, termasuk para pengguna medsos ramai secara eksplisit menyebutkan nama si A si B dan seterusnya, ya itu saya persilahkan,” ujarnya.

Uday pun memaklumi respon dari Gubernur Banten, Wahidin Halim yang merasa heran dan kesal saat menanggapi nama puteranya tercatut dalam laporan yang dilakukan ALIPP ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan korupsi di beberapa proyek di Pemprov Banten.

“Itu merupakan hak Gubernur, dan sangat wajar sebagai manusia. Tapi gak ada untungnnya saya ngeladenin orang yang lagi marah. Lagipula siapa saya? Ketua RT juga bukan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Direktur Alinasi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019 lalu, guna mengadukan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi disejumlah proyek Provinsi Banten dengan beberapa nama terlapor, yang salah satunya berinisial FA yang diduga putera dari Gubernur Banten, yakni M. Fadhlin Akbar. (*/Qih)

 

Golkat ied