SERANG – Pria berinisial S yang merupakan rekan kerja korban, diduga salah satu pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang kini telah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten.
Diketahui S merupakan rekan kerja korban (Rustiadi-red) yang berprofesi sesama tukang bangunan. S yang ditugasi oleh Rustiadi untuk menguruk pondasi bangunan rumah menggunakan tanah.
“Pelaku ini pekerja, menguruk tanah bangunan rumah di depan rumah korban,” ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (20/8/2019).
Dipaparkan Kapolres, untuk penjelasan lebih lengkapnya pihaknya akan memaparkan ketika pelaku sudah sampai di Kota Serang.
“Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Selasa (13/8/2019) diduga dilatarbelakangi dendam. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira.
Dugaan itu merupakan hasil penyelidikan yang dikumpulkan oleh Tim Penyidik dari alur cerita pembunuhan. “Kalau petujuk belum, tapi jalan cerita ada. Jalan ceritanya ini motifnya dendam,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/8/2019).
Sementara, hari ini polisi kembali melakukan Olah TKP kembali untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk untuk pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. “Anggota sekarang sedang melakukan olah TKP ulang tapi tidak di dalam rumah tapi di sekitaran lingkungan rumah korban,” terangnya. (*/Ocit)