SERANG – Aktivitas penambangan batu yang berada di Gunung Lempuyang, Kecamatan Bojonegara dan Puloampel Kabupaten Serang mendapat penolakan dari masyarakat setempat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Bojonegara dan Puloampel.
Kendati sempat ada musyawarah terkait studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh PT. Waskita Beton Precost bersama sejumlah pihak, namun masyarakat tetap menolak adanya aktivitas galian C yang terjadi di Gunung Lempuyang tersebut.
Kepada faktabanten.co.id, salah seorang warga setempat, Ari Daelami mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan pihaknya terhadap aktivitas penambangan batu tersebut karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang akan merugikan masyarakat sekitar.
“Warga tetap menolak, pasalnya ini berdampak buruk bagi masyarakat, terutama membahayakan lingkungan sekitar,” ucapnya kepada faktabanten.co.id, Jum’at (12/7/2019).
Bukan hanya itu, Ari pun mengatakan bahwa Gunung Lempuyang mempunyai banyak nilai sejarah yang sudah diketahui oleh masyarakat, khususnya masyarakat sekitar.
“Menimbang dari segi histori bahwa Gunung Lempuyang memiliki sejarah yang perlu diperhitungkan pada masa penjajahan yang digunakan oleh para ulama setempat untuk mengintai musuh. Lalu dari segi spiritual, di atas gunung terdapat makam kramat yang sering diziarahi oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari menuturkan, jika penambangan batu di Gunung Lempuyang terus dilakukan, itu akan berimbas juga kepada lahan-lahan pertanian milik masyarakat yang terletak disekitar Gunung Lempuyang.
“Kerusakan akan terjadi jika perusahaan tetap melakukan penambangan batu di Gunung Lempuyang. Itu akan merusak ekonomi masyarakat, terutama lahan pertanian,” jelasnya.
“Adanya perusahan tersebut sangat merugikan masyarakat, karena rusaknya lokasi di wilayah pertanian. Itu akan sangat rawan bila suatu saat musim penghujan, bisa banjir. Bahkan (sekarang) sudah merusak persawahan masyarakat, dan petani bakal gagal panen. Sudah jelas ini berdampak sangat berbahaya,” lanjutnya.
Ia pun berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang untuk turun tangan dalam persoalan tersebut dan diharapkan bisa berpihak kepada masyarakat. Karena, kata Ari, jika aktivitas penambangan batu masih terus dilakukan, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebis besar lagi.
“Pemerintah diharap dapat mengerti penolakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Agar aktivitas galian C dihentikan sebelum ada penolakan yang lebih besar seperti gerakan massa,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT. Waskita Beton Precost menyampaikan agar masyarakat yang melakukan penolakan terhadap aktivitas yang dilakukan pihaknya di Gunung Lempuyang tersebut untuk membuat petisi penolakan untuk nanti disampaikan ke pimpinan pusat.
“Jika masyarakat menolak galian C, itu tidak jadi masalah. Silahkan masyarakat buat petisi dan tuliskan keberatan dan alasan penolakan secara tertulis, agar nanti kami sampaikan ke pusat,” ucapnya. (*/)