Memprihatinkan, Sudah 14 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Serang

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang terbilang memprihatinkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang mencatat hingga pertengahan bulan Juni 2019 telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang. Sedangkan pada tahun 2018 tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan seksual.

Kepala Dinas DP3AKB Toyalis mengatakan, dari jumlah kasus sepanjang tahun 2019, 8 diantaranya merupakan kasus pemerkosaan terhadap perempuan dan anak.

“Umurnya ada yang 6 tahun, yang paling kecil ada 4 tahun dan paling besar 11 tahun,” ujar Toyalis, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jum’at (12/7/2019)

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak, lanjut Toyalis, terjadi dipicu oleh faktor lingkungan, salah pergaulan hingga pemahaman terhadap noma-norma agama yang minim.

Loading...

“Faktor lingkungan, kalau anak-anak pengaruh dari Handphone lihat film gitu,” tuturnya.

Tak hanya itu, kekerasan pada perempuan dan anak cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti tetangga bahkan anggota keluarganya sendiri.

Untuk mengatasi dan menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak, Toyalis mengaku telah membentuk Pusat Pendidikan Keluarga (PUSPAGA) sebagai upaya pencegahan dini.

“Jadi kami selalu mendapatkan laporan setelah kejadian dan kami membantu anak (korban) itu sampai pemulihan serta yang menanganinya nanti ada dari psikolog sama pendidikan untuk anak,” pungkasnya. (*/Ocit)

 

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien