4 Orang Penyebar “Hoax Gempa Lebak” Diamankan Polda Banten

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pasca gempa yang terjadi di Lebak tanggal 23 Januari 2018, masyarakat sempat dikhawatirkan dengan beredarnya informasi terkait gempa susulan yang akan terjadi dalam bentuk surat BMKG isinya akan terjadi gempa susulan dan mengimbau kepada masyarakat untuk keluar rumah pada sekitar jam 22.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terus menulusuri penyebar informasi hoax tersebut.

Kepada awak media, Rabu (31/1/2018), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Abdul Karim menuturkan, pihaknya saat ini sudah mengamankan empat orang yang diduga menyebarkan informasi hoax tersebut melalui media sosial, Instagram dan WhatsApp.

KPU Cilegon Coblos

“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap empat orang yaitu yang berinisial F, S, FM serta BK. Saat ini statusnya masih saksi dan prosesnya sudah ke tahap penyidikan saat ini,” ujarnya.

Informasi yang awalnya berupa surat himbauan dari BMKG yang berupa informasi tentang adanya gelombang tinggi tersebut dirubah oleh orang yang bertanggungjawab menjadi informasi hoax gempa susulan yang akan terjadi di malam tanggal 23 Januari 2018 lalu, sehingga sempat menghebohkan dan meresahkan masyarakat.

Advert

“Pelaku merubah tulisan berisi potensi tsunami dilampiri surat BMKG mengenai ketinggian gelombang, saat ini kita masih terus mendalami motif pelaku untuk menyebarkan berita hoax tersebut,” terangnya. (*/Ndol)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien