4 Pejabat Polres Serang Kota Resmi Diganti, Berikut Nama-namanya

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Wakapolres beserta 3 Kepala Satuan (Kasat) di Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota secara resmi diganti. Hal itu diketahui setelah dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab), Rabu (10/2/2021) di Mapolres Serang Kota.

Keempat pejabat Polres Serang Kota yang diganti antara lain, Wakapolres Kompol Mi’rodin yang berpindah tugas menjadi Wakapolres Cilegon, Kasatreskrim AKP Indra Feradinata yang berpindah tugas menjadi Kapolsek Cikupa, Kasatlantas AKP Gesit Febriatmoko yang berpindah tugas menjadi Paur SI BPKB Subditregident Ditlantas Polda Banten dan Kasatsabhara AKP Rohmatul Ampri yang berpindah tugas menjadi Kapolsek Bayah.

Sementara keempat penggantinya adalah, Kompol Feby Harianto menjadi Wakapolres Serang Kota yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Serang, AKP Mochamad Nandar sebagai Kasatreskrim Polres Serang Kota yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Badri Hasan sebagai Kasatsabhara Polres Serang Kota yang sebelumnya menjabat Kasubaghumas Bagops Polres Serang Kota dan AKP Suharto sebagai Kasubaghumas Bagops Polres Serang Kota yang sebelumnya sebagai Kapolsek Bayah.

Loading...

Menanggapi pergantian jabatan tersebut, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto pun berpesan, agar para pejabat yang baru untuk bisa bekerja secara teliti dan tekun. Serta dapat menjaga kerjasama yang baik dengan berbagai unsur yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Wakapolres memiliki tanggung jawab yang cukup besar untuk meningkatkan kinerja kesatuan dan citra positif Polri di era saat ini. Sehingga bisa menjadi barometer Polres lain. Dan para Kasat tentunya sebagai unsur pelaksana, memiliki peran penting dalam organisasi ini. Semoga dapat berjalan dengan baik,” ucapnya kepada awak media sesuai sertijab.

Selain itu, Ia pun meminta kepada para pejabat yang baru di lingkungan Polres Serang Kota untuk bisa bekerjasama dan bergotong royong. Serta mampu berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Khususnya disaat pandemi ini, tentunya satuan Sabhara dan Lantas merupakan garda terdepan dalam penegakkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait pelaksanaan pencegahan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien