978 PPS se-Kabupaten Serang Resmi Dilantik, KPU Minta Jaga Netralitas
SERANG – Sebanyak 978 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 326 desa se-Kabupaten Serang resmi dilantik, pada Selasa, (24/1/2022). Pelantikan dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar di lapangan Tenis Indoor, Setda Pemkab Serang.
Abidin mengungkapkan, setelah dilantik, PPS akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk 4.972 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap desa, terdapat 3 orang PPS.
“Mereka langsung bekerja, karena tanggal 26 Januari, kita sudah menentukan nama-nama Pantarlih di Kabupaten Serang. Jadi PPS dilantik sekarang harus kerja,” ujar Abidin.
Abidin menegaskan, PPS harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, netralitalitas, dan integritas. Kemudian bekerja melayani masyarakat.
“Jadi semua kita layani. Dan kita harus menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara harus menyukseskan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia meminta agar PPS diperintahkan untuk mendata pemilih bersama Pantarlih yang dibentuk. Apalagi kata dia, data calon pemilih dari Kemendagri sudah turun, maka perlu turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Jadi salah satu pantarlih itu di lapangan memastikan data pemilih,” ujarnya. (*/Faqih)