Ada Anak Saat Kampanye Damai Pilkot Serang, KPU: Ini Diluar Kesepakatan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Dalam deklarasi kampanye damai Pilkada serentak 2018 yang diselenggarakan komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Serang banyak keluarga yang membawa anak-anaknya untuk mengikuti kegiatan tersebut bahkan dilibatkan saat mengikuti pawai, Minggu (18/2/2018).

Padahal sebelumnya Ketua KPU Kota Serang Hari Wahidin, pernah mengatakan dalam rapat koordinasi dengan Panwaslu dan tim pasangan calon sudah menyepakati bahwa anak kecil dilarang untuk mengikuti kampanye damai.

Loading...

“Sebenarnya pada saat rapat koordinasi dengan KPU Panwaslu, tim kampanye dan tim keamanan sudah menyampaikan bahwa untuk kegiatan hari ini deklarasi kampanye damai calon walikota dan wakil walikota Serang ini tidak diperbolehkan untuk membawa anak kecil,” jelas Heri Wahidin, seusai deklarasi kampanye damai, Minggu (18/2/2018).

Lanjut, Heri, pihaknya akan menyerahkan tindakan tersebut kepada panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Serang Apakah hal tersebut melanggar atau tidak.

“Kalau ini terjadi ya tinggal Panwaslu yang Menindaklanjuti Apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak,” pungkasnya. (*/Dave)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien