SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bersama jajaran PPK dan PPS akan memfasilitasi masyarakat untuk memeriksa nama dan data diri di DPT Pemilu 2019 melalui posko-posko layanan pemilih yang dibuka pada hari Rabu (17/10/2018) mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan puncak dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang digelar KPU secara nasional.
“Kegiatan cek nama dan data diri ini serentak dilakukan secara nasional sebagai puncak dari program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang sudah digelar sejak tanggal 1 Oktober lalu, dan akan berakhir nanti tanggal 28 Oktober,” kata Agus Sutisna, Kordinator Divisi Program dan Data KPU Provinsi Banten dalam keterangan persnya, Selasa (16/10/2018).
Sejumlah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, lanjut Agus, bahkan Wakil Gubernur Banten dan beberapa pimpinan DPRD Banten sudah mengkonfirmasi akan turut serta dalam event ini dengan turun ke masing-masing PPS dimana mereka terdaftar dalam DPT.
“Pak Wagub sendiri Insya Allah akan mengecek namanya di PPS Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang,” tambah Agus.
Menurutnya, untuk wilayah Lebak dan Pandeglang, kegiatan cek data diri ini akan dilakukan dengan membuka posko-posko mobil di sejumlah lokasi strategis seperti lingkungan Pemda, pasar, kampus perguruan tinggi, stasiun dan ruma sakit, selain posko-posko GMHP di KPU, PPK dan PPS.
Sementara untuk di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, kegiatan puncak GMHP akan diawali dengan apel serentak di KPU setempat dan seluruh PPK sebelum bersama-sama melakukan pengecekan data diri di PPS masing-masing.
Sementara itu, ditemui di Kawasan KP3B, usai menghadap Wakil Gubenur, Ketua KPU Banten, Wahyul Fuqon menghimbau agar masyarakat mau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan hak pilihnya sudah terakomodir di DPT.
“Kami berharap gerakan ini juga diikuti oleh masyarakat luas, para tokoh lokal dan aktifis untuk bersama-sama mengecek namanya di DPT di masing-masing desa atau kelurahan,” ungkap Wahyul.
Jika kemudian namanya belum terdaftar, katanya, pada saat itu juga petugas-petugas KPU beserta jajarannya akan mendaftarkan masyarakat dan memasukkannya ke dalam DPT yang saat ini sedang terus diperbaiki dan disempurnakan.
Sebagaimana sudah dirilis oleh KPU Banten beberapa waktu lalu, GMHP ini merupakan upaya KPU dan jajarannya untuk terus menyempurnakan DPT Pemilu 2019, sekaligus untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat perundang-undangan masuk di dalam DPT. GMHP ini akan berlangsung sampai tanggal 28 Oktober 2018. Artinya masyarakat yang belum sempat mengecek namanya di DPT besok, masih punya kesempatan untuk memastikan namanya dan keluarganya di DPT hingga tanggal 28 Oktober. (*/sandi).