Aksi Ribuan Mahasiswa di Kota Serang Blokade Jalan Raya Ciceri dan Bakar Ban Bekas

Sankyu

SERANG – Gelombang penolakan terhadap Revisi UU KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus bermunculan melalui gerakan mahasiswa di segenap penjuru negeri. Kini giliran mahasiswa dari Banten yang memanas.

Mahasiswa Banten yang berasal dari berbagai universitas diantaranya Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Bina Bangsa (Uniba) dan STIE Banten. Ribuan mahasiswa tumpah ruah ke jalanan dengan memblokade dan membakar ban bekas sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR dan Presiden.

Dalam suasana kemacetan dan api yang berkobar dari ban yang dibakar, mahasiswa mengiringi aksinya dengan menyanyikan lagu perjuangan dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sesekali meneriakan yel yel “Tolak, tolak, tolak RUU. tolak RUU sekarang juga”.

Sekda ramadhan

Di seberang jalan para personil polisi dari Polres Serang Kota hanya bisa menonton aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Banten seolah tak bisa berbuat banyak untuk meredam aksi mahasiswa yang memanas.

Salah satu orator, Wawan Khairul Anwar mengatakan, revisi UU KPK dan RKUHP merupakan bentuk penindasan elit politik kepada rakyatnya.

“Rakyat sudah geram atas penindasan para penguasa, mahasiswa Banten hari ini menolak secara tegas produk hukum yang tidak berpihak kepada rakyat,” teriak wawan dalam aksinya, Selasa (24/9/2019).

Hingga berita ini turunkan mahasiswa masih melakukan blokade jalan dan membakar ban bekas di tengah Jalan Jenderal Sudirman sekitaran Ciceri, Kota Serang. (*/Ocit)

Honda