Andika Hazrumy Akan Kroscek Kasus Penggelapan Dana Karang Taruna Desa di Waringinkurung

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan aduan akan adanya dugaan tindak penggelapan dana desa untuk alokasi pemberdayaan Karang Taruna Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang diduga digunakan oleh kepala desa.

Meski demikan, Andika menyatakan akan memanggil pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang untuk mempertanyakan sejauh mana proses permasalahan terkait anggaran Karang Taruna Desa senilai puluhan juta pada tahun 2016 dan 2018 lalu.

“Belum dapat laporan dari temen-temen kabupatennya, saya panggil dulu sampai dimana prosesnya, apabila itu melanggar hukum ya harus segera diselesaikan,” kata Andika ditemui di Mapolda Banten, Selasa (28/5/2019).

Andika juga menjelaskan, dana Karang Taruna adalah amanah yang dititipkan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemuda di desa, jika memang kedapatan disalahgunakan maka harus diproses hukum.

“Dalam kaitan tadi memproses segi anggaran Karang Taruna ini amanah untuk pemberdayaan masyarakat pemuda yang ada di desa, saya tanya dulu temen-temen kabupatennya nanti seperti apa, kalau memang ada masalah hukum harus cepat diselesaikan atau memang nanti menerima konsekuensi hukum,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Karang Taruna Desa Suka Dalem telah mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Desa pada tahun 2016 senilai Rp 8 juta dan Rp 14 juta pada tahun 2018, namun ternyata hingga saat ini tidak ada kejelasan soal realisasinya. (*/David)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien