Bawaslu Ingatkan Dinsos Banten; PKH dan Jamsosratu Harus Bebas Politisasi
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Senin (4/2/2019).
Kedatangan dua komisionernya, yaitu Nuryati Solapari dan Ali Faisal, disambut oleh Sekretaris Dinas Sudarto, yang didampingi Budi Darma selaku Kasi Jaminan Sosial Keluarga, dan beberapa pejabat setingkat eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinas Sosial.
Dalam kunjungannya, Bawaslu Banten mengingatkan terkait program Jamsosratu dan Program Keluarga Harapan (PKH) agar terbebas dari muatan politik selama masa Pemilu 2019.
Bawaslu juga menyoal pentingnya netralitas pendamping yang bekerja di lapangan yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, hal yang paling penting adalah netralitas Aparatur Sipil Negara.
“Sesuai ketentuan UU 7 No 2017, Bawaslu Provinsi Banten dalam mengawal Pemilu berintegritas memiliki tugas, fungsi dan wewenang melakukan pencegahan, pengawasan setiap tahapan Pemilu, melakukan penindakan dugaan pelanggaran Pemilu, menyelesaikan proses sengketa Pemilu dan meneruskan kepada lembaga lain yang bukan kewenangannya, dalam hal ini jika pelanggaran admistrasi yang dilakukan oleh ASN akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar Komisioner Bawaslu, Ali Faisal, dalam siaran persnya.
Sementara dijelaskan oleh Komisioner Nuryati Solapari, bahwa kedatangannya dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan.
“Setelah fungsi ini disampaikan, misalnya dikemudikan hari ditemukan atau Bawaslu menerima laporan terkait dengan beberapa hal sebagaimana dipaparkan di atas, maka kewajiban Bawaslu untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” tegas Nuryati.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos berikut dengan jajarannya menyambut baik dan mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu Banten, mereka berjanji akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu.
“Kami akan tegaskan kembali kepada para pendamping Jamsosratu dan PKH untuk selalu menjaga netralitas, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, khawatir ada hal yang kami belum ketahui terkait aturan Pemilu,” terang Budi Darma sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam program ini. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]