Bawaslu Kabupaten Serang Siapkan Formulasi Pencegahan Politik Uang
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang sedang mempersiapkan formulasi pencegahan politik uang untuk proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
“Ini upaya kami mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Yadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rakernis pengawasan
evaluasi kegiatan pencegahan praktik politik uang pada Pemilu 2019, di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang. Jumat, (8/11/2019).
Untuk meningkatkan upaya pencegahan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan termasuk kepada seluruh partai politik.
Dikatakan Yadi, sosialisasi tersebut terkait bahaya praktik politik uang dalam setiap tahapan Pemilu 2019, sehingga menjadi bahan untuk mempersiapkan upaya pencegahan pada tahapan Pilkada 2020 mendatang.
“Sehingga berjalan tanpa praktik politik uang,” katanya.
Sejauh ini untuk laporan terkait politik uang pada Pemilu 2019 kata Yadi, hanya ada satu laporan, itu pun tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi.
Selain itu pada kegiatan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang sekaligus mensosialisasikan tahapan Pilkada 2020, diantaranya proses rekrutmen panita pengawas tingkat Kecamatan.
Diketahui, pada 6 – 12 November 2019 Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan sosialisasi rekrutmen panita pengawas Kecamatan, yang selanjutnya pada tanggal 13-26 November 2019 dilakukan pengumuman rekrutmen panita pengawas Kecamatan. (*/Qih)