Baznas dan Pemkab Serang Distribusikan Insentif Guru Ngaji Hingga Beasiswa

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang mendistribusikan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infaq sedakah (ZIS). Mulai dari insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa.

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengatakan bahwa dari dana hibah Pemkab Serang, pihaknya mendistribusikan insentif untuk 435 pemandi jenazah, insentif 1.392 guru ngaji, insentif 1.392 guru madrasah, bantuan 50 panti asuhan, insentif 250 petugas kebersihan, bantuan 116 lansia, beasiswa untuk 2.142 siswa dan mahasiswa, serta bedah rumah untuk 144 keluarga.

Wardi menyampaikan bahwa bantuan tersebut juga diberikan untuk 198 lembaga keagamaan.

“Pemberian insentif dan bantuan kami laksanakan secara simbolis yang berasal dari dana hibah Pemkab Serang dan zakat infaq sedakah melalui Baznas Kabupaten Serang,” kata Wardi, Selasa (3/5/2021).

Wardi mengatakan secara simbolis penyerahan bantuan beda rumah dari infaq aparatus sipil negara (ASN) untuk 60 keluarga.

“Untuk bantuan beasiswa dan bedah rumah akan kami serahkan secara bertahap,” katanya.

Selain itu, Baznas dan Pemkab Serang juga, lanjut Wardi, turut menekan angka pengangguran dengan anggaran pelatihan yang bekerja sama dengan BBPLK untuk 48 peserta dalam dua tahap.

“Program ini kami sebut program mencetak mustahik menjadi muzaki. Terikat dengan perjanjian, jika lulus pelatihan dan bekerja, maka harus membayar zakatnya kepada Baznas Kabupaten Serang,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa penerimaan zakat pada per 1 Januari hingga 30 April sebesar Rp3,5 miliar.

“Alhamdulillah, wabah Covid-19 tidak memengaruhi penerimaan zakat dan infaq di Baznas Kabupaten Serang. Namun penerimaan zakat fitrah dari sekolah yang akan terpengaruh karena sebagai siswa masih belajar dari rumah,” tukasnya. (*/Roel)

Honda