BPJS MoU dengan Rumah Sakit Optimalkan Pelayanan Fasilitas Kesehatan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan rumah sakit mitra di Provinsi Banten, melakukan penandatangan nota komitmen optimalisasi pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah KCU BPJS Kesehatan Serang, Senin (19/6/2017).

Kegiatan tersebut merupakan komitmen BPJS KCU Serang untuk memberikan layanan bermutu dengan memastikan ketersediaan ruang rawat inap oleh faskes.

Dikatakan Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Serang, Chandra Nurcahyo, pihaknya berusaha mendorong RS untuk dapat menambah kapasitas tempat tidur atau melakukan relokasi baik dari kelas utama atau ruang kelas VIP.

“Seperti RS Sari Asih Serang yang melakukan relokasi kelas utama menjadi kelas I, sehingga peserta yang berobat dan mendapatkan rawat inap yang menempati kelas utama di RS itu tidak lagi dikenakan iuran biaya untuk kenaikan kelas,” kata Chandra di KCU BPJS Kesehatan Serang, Senin (19/6/2017).

Ia mengatakan, untuk mendapatkan ketersediaan informasi tempat tidur atau yang lainnya, maka diperlukan keterbukaan informasi dalam bentuk aplikasi Aplicare atau Dashbore yang disediakan oleh setiap Rumah Sakit yang bisa diakses atau diupdate secara real time.

“Saat ini, RS yang berada di wilayah KCU Serang yang rutin melakukan update data real time adalah RS Drajat Prawiranegara, RS Kurnia Serang dan RS Kurnia Cilegon,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Didin Aliyudin mengatakan, jika setelah komitmen tersebut terbangun namun masih ada rumah sakit yang membandel, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif terhadap rumah sakit tersebut.

Loading...

“Kita akan lakukan pembinaan, seharusnya rumah sakit swasta bekerjasama dengan BPJS, kita lebih persuasif kalau RS swasta kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya.

Berikut ini merupakan komitmen RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:

1. Memenuhi ketersediaan tempat tidur kelas 1, 2 dan kelas 3 sesuai dengan perhitungan kebutuhan peserta JKN.

2. Memenuhi fasilitas ICU dilengkapi dengan ventilator sesuai dengan kebutuhan.

3. Melaksanakan keterbukaan informasi dalam bentuk Dashboard/Aplicare yang diupdate secara rutin setiap hari.

4. Melaksanakan hasil tindak lanjut Walk Through Audit (WTA) terkait pelayanan bagi peserta JKN di RS.

5. Mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrian untuk peserta JKN disetiap RS. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien