Wisata Anyer

BPR Serang Bakal Pindah Kantor Cabang ke Eks Gedung BPBD di Taman Sari, Dirut Sebut Lokasi Strategis

SERANG – PT BPR Serang (Perseroda) berencana memindahkan kantor cabangnya yang saat ini berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, ke bekas gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang di kawasan Taman Sari, Kota Serang.

Rencana tersebut menyusul usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal berupa aset daerah kepada PT BPR Serang yang diajukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (20/10/2026).

Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi AR, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan aset daerah sebagai tambahan modal perusahaan dapat mendukung pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dadi menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Bupati Serang agar dapat menggunakan aset milik Pemkab Serang untuk dijadikan kantor cabang.

Pasalnya, kantor cabang yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, hingga kini masih menempati bangunan sewaan.

“Kami mengajukan permohonan aset Kabupaten Serang yang tidak diberikan ke Kota Serang untuk dijadikan setoran modal ke PT BPR Serang. Setoran modal itu ada yang berupa uang dan ada yang berupa aset, namanya inbreng,” kata Dadi kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Ia menyebutkan, salah satu aset yang diusulkan untuk disertakan sebagai modal daerah adalah bekas kantor BPBD Kabupaten Serang di kawasan Taman Sari, Kota Serang. Bangunan tersebut direncanakan menjadi kantor cabang PT BPR Serang.

“Salah satunya kami dikasih bekas kantor BPBD Kabupaten Serang yang ada di Taman Sari, yang itu tidak diserahkan ke Kota Serang. Itu khusus kantor cabang PT BPR Serang,” ujarnya.

Meski demikian, Dadi menegaskan bahwa pemindahan kantor cabang belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, Raperda penyertaan modal tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan hingga pengesahan, termasuk proses penilaian aset atau appraisal.

“Kalau ini sudah disahkan, kantor cabang akan dipindahkan ke sana. Karena ini baru Raperda, prosesnya masih cukup panjang, termasuk appraisal dan lain-lain,” jelasnya.

Dadi menilai bekas gedung BPBD Kabupaten Serang di Taman Sari memiliki lokasi yang strategis dan luas sehingga dinilai memadai untuk menunjang operasional kantor cabang PT BPR Serang.

Selain melayani nasabah dari Kabupaten Serang, BPR Serang juga memiliki nasabah yang berasal dari Kota Serang.

Karena itu, keberadaan kantor cabang di kawasan Taman Sari diharapkan dapat menunjang akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut juga dapat mendukung pelayanan bagi nasabah dari sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Pulo Ampel.

Saat ini, PT BPR Serang telah memiliki kantor kas di wilayah tersebut untuk melayani kebutuhan transaksi masyarakat.

“Ini sangat cukup karena bangunan BPBD itu sangat luas. Lokasinya juga strategis karena berada di tengah kota. Alhamdulillah, kami juga melayani ASN dari Kota Serang, termasuk nasabah dari Bojonegara dan Kramatwatu,” tuturnya.

Dadi menambahkan, rencana pemindahan kantor cabang tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan PT BPR Serang kepada nasabah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Namun, realisasi rencana tersebut tetap bergantung pada proses pembahasan dan pengesahan Raperda penambahan penyertaan modal yang tengah diusulkan Pemkab Serang.***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien