Bupati Serang Dukung Rencana Potong Gaji PNS untuk Zakat

BPRS CM tabungan

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mendukung rencana pemerintah pusat untuk menarik zakat 2,5 persen dari gaji aparatur sipil negara (ASN), bahkan hal tersebut sudah berjalan sejak lama di wilayahnya, Sabtu (10/2/2018)

“Kalau di Kabupaten Serang sudah berjalan sejak dulu. Sejak saya masih menjadi wakil juga sudah berlaku,” katanya.

Pemotongan gaji untuk zakat yang dibebankan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Serang tersebut akan disalurkan melalui Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang.

Loading...

“Kemudian oleh Baznas disalurkan kembali untuk yang berhak menerimanya,” ucap dia.

Selain itu, Tatu mengatakan, pengusaha di wilayah Serang juga telah bekerjasama dengan Pemkab Serang untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.

Rencana pemerintah pusat memotong gaji untuk zakat itu sangat baik, karena menurutnya akan banyak manfaat yang dirasakan dari zakat yang dikumpulkan.

“Selain memberikan kedisiplinan bagi ASN, hal ini akan sangat membantu masyarakat, terutama penerima zakat itu sendiri,” terangnya. (*/Dave)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien