Bupati Serang Ratu Zakiyah Instruksikan Penertiban Aktivitas Galian C di Kragilan

 

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas Galian C yang berada di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, pada Selasa, (17/6/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berdebu, licin, dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.

Kedatangan Ratu Zakiyah ke lokasi dimulai dari Kantor Desa Kendayakan sekitar pukul 14.30 WIB, dimana ia terlebih dahulu menggelar dialog bersama sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Dinas DPMPTSP Syamsuddin, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kabid Tata Ruang DPUPR Muhammad Furqon, dan Camat Kragilan Cecep.

Dari Kantor Desa, Ratu Zakiyah langsung menuju lokasi galian yang berjarak sekitar dua kilometer.

Galian tersebut menempati lahan seluas hampir lima hektare dan diketahui tidak sesuai dengan perizinan awal yang seharusnya untuk pembangunan perumahan, namun kini beralih fungsi menjadi lokasi tambang pasir milik PT Arka Putra.

“Alhamdulillah, hari ini kami turun langsung ke lokasi berdasarkan banyaknya laporan dari warga sejak masa kampanye hingga kini terkait penambangan pasir di wilayah ini,” ujar Ratu Zakiyah saat melakukan sidak.

Ia menekankan bahwa keluhan masyarakat tidak bisa diabaikan, terutama karena dampak buruk dari aktivitas galian tersebut terhadap lingkungan, seperti polusi debu yang mengganggu pernapasan.

“Mohon maaf saya mengenakan masker saat ini, begitu juga yang lain, karena debunya sangat menyengat,” ucapnya.

Ratu Zakiyah mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari DPMPTSP, perizinan lokasi tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk perumahan, bukan pertambangan.

Namun faktanya, selama lebih dari dua tahun, aktivitas tambang tetap berlangsung.

“Karena kewenangan penertiban berada di Pemerintah Provinsi Banten, bukan Pemkab Serang, maka kami akan segera bersurat kepada Gubernur Banten agar aktivitas ini dikembalikan sesuai dengan perizinan awalnya,” tegasnya.

Ia berharap agar lahan tersebut dapat kembali digunakan sesuai rencana tata ruang, yaitu sebagai area perumahan, bukan untuk pertambangan yang justru menimbulkan banyak kerugian bagi warga.

Dampak negatif dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat di Desa Kendayakan dan Kramatjati, mulai dari polusi udara, jalan rusak dan licin akibat pasir yang berserakan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk pengangkut material.

“Kami ingin memastikan warga kami di wilayah Kragilan bisa hidup dengan aman, nyaman, dan sehat. Pemerintah Kabupaten Serang akan segera menindaklanjuti persoalan ini demi kepentingan masyarakat,” tutup Ratu Zakiyah. (*/Fachrul)

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien