Desak Kepastian Status, Forum Honorer Kota Serang Siap Ikut Aksi Nasional di Jakarta 10–11 Juni
SERANG – Forum Honorer Kota Serang akan turut serta dalam aksi nasional bersama Forum Non-ASN R2 dan R3 se-Indonesia yang akan digelar pada 10–11 Juni 2025 mendatang.
Aksi ini akan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Jakarta, yaitu Kantor Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, hingga Istana Negara.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terkait status tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Iya, kita gabung dengan Forum Non-ASN R2 dan R3 se-Indonesia. Titik aksinya itu di Kantor MenPAN-RB, BKN, kemudian Kementerian Dalam Negeri, dan Istana Negara. Dua hari rencananya, karena kita ingin ada kepastian hukum,” ujar Herwandi saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (8/6/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan para tenaga honorer di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Serang terkait jumlah massa yang akan berangkat ke Jakarta.
Sebelumnya, pada aksi serupa tahun lalu, sekitar 1.200 honorer dari Kota Serang turut ambil bagian.

“Saat ini masih kita konsolidasikan ke semua honorer. Biasanya kalau aksi ke Jakarta, kita banyak. Tahun kemarin itu sampai 1.200 orang. Teman-teman dari Sumatera juga sudah siap berangkat, bahkan ada yang sudah naik kapal, kalau dilihat dari grup komunikasi,” ungkapnya.
Terkait izin aksi, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan Walikota Serang.
“Rencananya hari Selasa kita konsolidasi dengan Walikota, karena kita butuh izin dan dukungan. Sebelumnya juga, kepala daerah dan Pj mendukung nasib kita yang sudah puluhan tahun mengabdi, karena ini kan kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Mengenai titik keberangkatan, Forum Honorer Kota Serang masih menunggu kepastian dari pihak Pemkot.
“Kalau sebelumnya kita disiapkan armada oleh kepala daerah. Tapi kalau kali ini tidak disupport, kemungkinan kita akan naik kereta,” tambahnya.
Dalam aksi ini, Forum Honorer Kota Serang membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah menolak status PPPK paruh waktu, serta mendorong agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pendataan honorer dan memberikan kepastian pengangkatan.
“Kita minta kepastian hukum terkait status. Kami menolak PPPK paruh waktu karena Undang-Undang ASN menyebutkan bahwa hingga Desember 2025 pendataan honorer harus tuntas. Pemerintah harus mengangkat PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh. Kita juga dorong agar proses pengangkatan ASN bisa dikembalikan ke daerah, dan pemerintah pusat harus menyiapkan anggaran penggajian untuk R2 dan R3,” tegas Herwandi.
Aksi ini disebut sebagai langkah lanjutan untuk menuntut keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini berjuang tanpa kejelasan status dan kesejahteraan. (*/Fachrul)