Diduga Cabuli 11 Anak SD, Oknum Guru di Serang Diciduk Polisi

Dprd ied

SERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan seorang oknum guru SD yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila kepada 11 anak di Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Kamis (27-2-2020).

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata membenarkan adanya penangkapan atas kasus pencabulan tersebut.

“Iya benar, tadi sore sekira Magrib kami menangkap A dikediamannya di Gunung Kupak, Kabupaten Serang,” ucap AKP Indra Feradinata melalui sambungan telepon.

dprd tangsel

Namun diakui AKP Indra, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mencari kebenarannya.

“Sudah diamankan, tapi kita harus melakukan pembuktiannya,” ujarnya.

Saat diminta keterangan lebih lanjut, AKP Indra belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. (*/YS)

Golkat ied