Dijamin oleh Dewan, Istri Penjual Ginjal di Medsos Akhirnya Dibolehkan Pulang dari RS Fatimah

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Salah seorang kepala keluarga di Kota Serang dengan nama akun Medsos Facebook “Yusuf Kujang” mendadak viral dengan memposting hendak menjual ginjal untuk melunasi biaya persalinan istrinya di RS Fatimah.

Pemilik akun facebook Yusuf Kujang dengan nama asli Herianto, pria kelahiran Lombok itupun mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa menebus biaya persalinan sesar istrinya bernama Hamidah lantaran keterbatasan ekonomi yang dialami dirinya.

Biaya persalinan itu, kata dia, membuat panik dirinya karena administrasi yang harus ditebus olehnya senilai Rp13.500.000.

Dalam  kondisi panik, lanjut Herianto, dirinya terbesit untuk menawarkan ginjalnya dengan diposting di medsos. Karena dirinya menyadari bahwa tak cukup waktu untuk mengumpulkan uang dengan pekerjaan dirinya sebagai tukang sol sepatu keliling.

“Saya buntu, panik lihat istri saya nangis terus tidak ada solusi lain. Sudah nyari pinjaman kesana kemari hasilnya nihil, lalu saya cuma punya ide memposting foto istri dan anak lewat Facebook, dengan harapan ada yang bisa bantu,” katanya saat ditemui di RS Fatimah, Jalan Raya Legok, Senin (14/10/2019).

Sementara itu, Istri Herianto, Hamidah mengaku, tidak mengetahui terkait foto dirinya menjadi viral di Medsos. Atas tindakan suaminya, ia hanya menangis saat dikonfirmasi.

“Saya gak tau mas, suami saya sangat peduli,” katanya sambil berlinang air mata.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Ari Winanto, dalam kunjungannya mengatakan, bahwa dirinya turut prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga Harianto yang tidak bisa menebus biaya persalinan istrinya dikarenakan faktor ekonomi.

Selain faktor ekonomi, kata Ari, pasien tersebut tidak mempunyai BPJS Kesehatan, kondisi itu diperparah bahwa pihak RS Fatimah dalam kondisi belum terintegrasi dengan pihak BPJS.

Sedangkan pasien, pada saat ini hanya mempunyai uang senilai Rp 2.000.000 di kantongnya, sedangkan biaya yang dibutuhkan senilai Rp 13.500.000.

Diakui Ari, dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Minggu malam (13/10/2019) di Whatsapp Grup (WAG). Mengetahui kejadian itu dirinya berinisiasi untuk melakukan kunjungan di esok harinya.

“Saya dapat kabar itu langsung pada malam hati dan paginya mengunjungi pasien ke RS Fatimah,” kata Ari saat ditemui di RS Fatimah, Senin (14/10/2019).

Politis PAN itu pun mengungkapkan, bahwa saat ini pasien atas nama Hamidah sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RS. Kepulangan pasien tersebut dengan jaminan nama dirinya ke pihak RS.

“Dengan jaminan atas nama saya pribadi, alhamdulillah pasien sudah bisa pulang dan kedatangan saya atas nama pribadi dan Komisi 2 DPRD Kota Serang,” ungkapnya. (*/Ocit)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien