Dinsos Kota Serang Kejar UHC, 49 Ribu Warga Masih Perlu Difasilitasi BPJS PBI
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mengejar capaian Universal Health Coverage (UHC).
Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Oni Tri Wahyudi, mengatakan saat ini masih terdapat puluhan ribu warga yang perlu difasilitasi untuk masuk dalam kepesertaan BPJS PBI.
“Kalau dihitung jiwa, ada sekitar 49.000 yang harus didaftarkan ke BPJS PBI untuk tercapai UHC. Memang ini yang kita kejar,” kata Oni, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, kepesertaan PBI di Kota Serang yang ditanggung pemerintah daerah saat ini mencapai sekitar 63.000 jiwa.
Sementara itu, kepesertaan PBI yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten sekitar 61.000 jiwa dan dari pemerintah pusat sekitar 165.000 jiwa.
Oni menjelaskan, data kepesertaan PBI bersifat dinamis. Terlebih, pemerintah pusat dan provinsi saat ini melakukan verifikasi berdasarkan data desil kesejahteraan masyarakat.
“Kalau pusat dan provinsi itu sudah melakukan verifikasi berdasarkan desil 1 sampai 5,” ujarnya.
Berbeda dengan pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Serang hingga saat ini belum menerapkan batasan desil tertentu dalam menentukan masyarakat yang dapat memperoleh bantuan PBI.
“Kalau Pemerintah Kota Serang kita belum menerapkan desil. Yang penting dari kelurahan dan kecamatan bisa mengeluarkan surat keterangan tidak mampu,” jelasnya.
Meski demikian, keterbatasan kuota membuat tidak seluruh masyarakat yang diajukan dapat langsung masuk sebagai peserta PBI. Warga yang belum mendapatkan kuota akan dimasukkan dalam daftar tunggu.
Dinsos Kota Serang pun mengimbau kelurahan dan kecamatan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar warga tidak merasa tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau kuotanya ada, baru kita akan sampaikan kepada masyarakat. Kita memang sedang berusaha bagaimana mendapatkan kuota tersebut sesuai dengan arah pimpinan,” katanya.
Untuk warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi mendesak atau urgent namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, Pemkot Serang menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Oni mengatakan Jamkesda menjadi salah satu upaya pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sembari menunggu kepastian kepesertaan PBI.
“Kalau sifatnya urgent, bisa pakai Jamkesda. Jamkesda itu bentuk upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan ketika BPJS PBI-nya belum terdaftar,” ungkapnya.
Terkait lama waktu tunggu untuk mendapatkan kepesertaan PBI, Dinsos Kota Serang belum dapat memastikan. Hal itu bergantung pada ketersediaan kuota dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.
“Kita belum bisa memastikan. Kalau kita pastikan, khawatir masyarakat berharap. Makanya kita berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa untuk PBI pusat, provinsi dan daerah kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” tutur Oni.
Oni menuturkan, Pemkot Serang terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi atas masih banyaknya warga yang masuk daftar tunggu PBI.
Ia berharap penambahan kuota PBI dapat membantu Kota Serang mencapai UHC.
Menurutnya, secara umum UHC berkaitan dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang tinggi. Namun, selain jumlah kepesertaan, tingkat keaktifan peserta juga menjadi salah satu indikator penting.
“Kalau kepesertaan sudah terpenuhi hampir 99 persen. Tapi untuk keaktifan harus capaiannya di angka 80 persen,” katanya.
Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan di Kota Serang berada di kisaran 73 persen. Karena itu, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan jumlah peserta aktif.
Oni menyebut data calon penerima telah dipersiapkan, termasuk data masyarakat berdasarkan desil 1 sampai 5 yang dibutuhkan dalam proses verifikasi.
“Kita sudah siapkan data. Kemarin kita juga dikonfirmasi untuk menyiapkan data. Kita berkoordinasi dengan pusat bahwa data-data desil 1 sampai 5 sudah kita siapkan,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya kuota PBI, ia optimistis cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Serang dapat semakin mendekati target UHC.
“Harapannya dengan bantuan PBI pusat, provinsi dan kota, tercapailah UHC,” pungkasnya.***

