Dishub Ngaku Belum Tahu Soal Penangkapan Petugas Parkir Liar di Banten Lama

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Dinas Perhubungan Kota Serang sampai saat ini mengaku belum menerima tembusan terkait penangkapan delapan oknum petugas parkir liar di Kawasan Wisata Banten Lama. Hal itu diungkapkan Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang, Ahmad Yani.

“Kita dari pihak Dishub Kota Serang belum menerima tembusan dari pihak Kepolisian,” kata Yani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (8/7/2019).

Tak hanya itu, Dishub Kota Serang mengaku tidak bisa menertibkan parkir liar di Kawasan Banten Lama dikarenakan tempat tersebut di luar kewenangannya.

KPU Cilegon Coblos

Sehingga lanjut Yani, pihaknya merasa kesulitan melakukan penertiban. Hal ini terjadi karena Pemkot hanya punya 2 tempat parkir resmi, yakni di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Sukadiri.

Selain di dua tempat tersebut, Yani menegaskan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kejadian parkir liar di Kawasan Banten Lama.

Advert

“Kalau ada hal-hal lain kita kembali lagi ke masyarakat, kita hanya membina di wilayah kita saja,” tutupnya. (*/Ocit)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien