Ditlantas Polda Banten Dapat Penghargaan dari Mabes Polri

BPRS CM tabungan

SERANG – Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Banten meraih penghargaan peringkat A2 di zona 3 atas kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas yang sesuai dengan data Jasa Raharja, penghargaan tersebut diumumkan pada Rabu 21 Maret 3018 di salah satu Hotel di Bali. Rabu (28/3/2018).

Indikator penilaian meliputi program penanganan kecelakaan, upaya mengurangi daerah rawan laka (black spot) serta mensingkronisasi dan validasi data laka lantas antara aplikasi IRSMS dan Aplikasi dari PT Jasa Raharja.

Dikatakan Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo, Untuk menunjang dan suksesi perlombaan tersebut, Ditlantas Polda Banten dan Satlantas Polres jajaran melakukan kegiatan yang langsung menyentuh pada permasalahan laka lantas, seperti halnya kegiatan peningkatan kemampuan personil laka lantas melalui pelatihan TPTKP laka lantas.

“Olah TKP laka lantas, pertolongan pertama pada gawat darurat, input data laka lantas online (IRSMS) serta pelatihan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, yang satu minggu sekali selalu dievaluasi,” ucapnya.

Disamping itu ia mengatakan, program kemitraan dengan intansi dan atau unsur pemangku kepentingan bidang lalu lintas serta angkutan jalan dilaksanakan melalui program forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan, kerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Banten dengan pemasangan patung Polantas di daerah rawan laka sekaligus pembentukan komunitas korban laka lantas secara mandiri.

Loading...

“Upaya Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melalui kegiatan yang bersifat preentif yaitu melalui pemasangan spanduk, baligho, pembagian stiker, giat sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan, police goes to school, police goes to campus serta sosialisasi yang memanfaatkan media sosial maupun media cetak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya laka lantas, kegiatan kongkrit yang dilaksanakan meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli pada daerah rawan macet (trauble spot) dan daerah rawan laka (black spot) dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran pengguna jalan yang berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Hasil kegiatan berupa preventif dan preentif berdampak pada penurunan angka lama lantas pada periode triwulan I tahun 2017 dibandingkan periode triwulan I tahun 2018 yaitu, jumlah kejadian turun sebanyak 77 kali atau sebesar 19,4%, korban laka berat (LB) turun sebanyak 48 orang atau turun sebesar 55,7%, korban laka ringan (LR) turun sebanyak 36 orang atau sebesar 8,8%, korban Meninggal Dunia (MD) turun sebanyak 13 orang atau turun sebesar 7,3%,” paparnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar peraturan lalu lintas yang sudah di tetapkan, sebab banyak terjadinya kecelakaan akibat dari ulah manusia yang melakukan pelanggaran.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran sebab kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” tegasnya. (*/Dave)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien