DLH Kabupaten Serang Bakal Laporkan PT Xiang Wang Usai Digrebek Warga Soal ‘Bau’ yang Menyengat

SERANG – Usai warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menggerebek perusahaan PT Xiang Wang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang angkat bicara.

Kepala DLH Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengamu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan dan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.

“Kita panggil dan cek ke lapangan. Pertemuannya minggu kemarin dan melibatkan kepala desa juga, kemudian di kecamatan pun juga ada musyawarah dengan masyarakat dari pihak perusahaannya itu,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui via telepon kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Ia mengatakan bahwa izin perusahaan tersebut berada di pemerintah pusat. Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa pihak perusahaan akan memperbaiki alat filter yang ada di perusahaannya.

“Ya itu masih uji coba, izinnya ada di Kementerian. Udah dicek ke lapangan memang ada kelemahan didalam filter produksinya dan lagi diperbaiki dan dari hasil komunikasinya mungkin seminggu ini mereka akan berhenti dulu untuk memperbaiki filterisasinya. Ada filter yang memang belum bisa menyerap bau secara baik. Dan kita juga sarankan untuk bahan bakunya dikurangi dari H2S (Hydrogen Sulfide) gitu,” katanya.

Pihaknya akan menindak tegas perusahaan tersebut jika ke depan masih belum diperbaiki dan merugikan warga sekitar.

“Itu kan izinnya dari Kementerian, nanti akan kita laporkan ke Kementerian,” katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang beramai-ramai melakukan penggerebekkan ke PT Xiang Wang lantaran bau yang menyengat berasal dari perusahaan tersebut. Warga pun sudah mengeluh bahwa bau menyengat itu sudah terjadi sejak dua bulan lalu. (*/Roel)

Honda