Dinkes Kota Serang Temukan 101 Kasus HIV hingga Agustus 2026, Pekerja Mendominasi

SERANG – Upaya penanganan HIV di Kota Serang masih menghadapi tantangan. Hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat 101 orang dengan HIV (ODHIV), dengan sebagian besar di antaranya masih membutuhkan pengobatan secara berkelanjutan.
Dari total tersebut, sebanyak 75 ODHIV tercatat masih menjalani pengobatan, sementara dua orang meninggal dunia.
Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kota Serang, Usep Khudori, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan dan penanganan kasus HIV selama Januari hingga Agustus 2026.
“Untuk sampai saat ini kasus ODHIV di Kota Serang sampai dengan tahun 2026 ada 101 orang. Yang sedang pengobatan jumlahnya 75,” kata Usep, Jumat (11/9/2026).
Usep menjelaskan, dari dua ODHIV yang meninggal dunia, satu orang diketahui meninggal karena tidak mengakses pengobatan, sedangkan satu lainnya meninggal setelah mendapatkan akses pengobatan.
Menurutnya, pengobatan HIV bukan untuk menghilangkan virus secara langsung dari tubuh, melainkan menekan perkembangan virus sehingga kondisi kesehatan pasien tetap terjaga dan harapan hidup dapat diperpanjang.
“Kalau untuk penderita HIV sebetulnya bukan menyembuhkan, tetapi untuk memperlama jangka hidup mereka selama mereka mengakses pengobatan,” ujarnya.
Berdasarkan data wilayah, Kecamatan Serang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi, yakni 15 orang.
Kemudian Kecamatan Walantaka tercatat tujuh kasus, Cipocok Jaya empat kasus, dan Curug tiga kasus.
Sementara itu, terdapat 49 pasien dari luar wilayah Kota Serang yang mengakses layanan pengobatan di fasilitas kesehatan yang berada di Kota Serang.
Usep menjelaskan, banyaknya pasien dari luar daerah yang mendapatkan layanan di Kota Serang salah satunya dipengaruhi oleh faktor kerahasiaan status kesehatan.
Sebagian ODHIV, kata dia, memilih mendapatkan pengobatan di luar daerah tempat tinggalnya agar status kesehatan mereka tidak diketahui lingkungan sekitar.
“Yang dari Pandeglang larinya ke Kota Serang. Kemudian dari kabupaten ke Kota Serang, yang dari Cilegon juga ke Kota Serang. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Ia menambahkan, kasus HIV ditemukan pada rentang usia remaja hingga dewasa. Dari sisi pekerjaan, kasus lebih banyak ditemukan pada kelompok pekerja, meskipun terdapat pula pasien dari kalangan mahasiswa.
Untuk menekan penularan HIV, Dinkes Kota Serang terus melakukan upaya pencegahan melalui skrining dan pemeriksaan HIV secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes menggandeng organisasi yang memiliki akses langsung terhadap komunitas tertentu.
Di antaranya BMG yang membantu menjangkau komunitas, serta Andaru yang berperan dalam pendampingan ODHIV untuk mengakses layanan pengobatan.
Usep mengatakan keterlibatan organisasi komunitas menjadi penting karena petugas kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjangkau kelompok tertentu secara langsung.
“Kalau hanya Dinas Kesehatan yang bergerak sendiri ke komunitas mereka, kita tidak bisa masuk. Ada BMG yang bisa menjangkau komunitas tersebut,” ujarnya.
Selain skrining rutin, Dinkes Kota Serang juga menjalankan mobile VCT (Voluntary Counseling and Testing) atau layanan konseling dan pemeriksaan HIV yang dapat dilakukan secara bergerak.
Layanan tersebut bahkan dapat dilakukan pada malam hari dengan menyasar sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan malam.
Usep menegaskan, masyarakat yang menjalani skrining tidak serta-merta dinyatakan positif HIV. Skrining merupakan tahap awal untuk mengetahui status seseorang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Kalau memang terbukti reaktif, kita dorong untuk melakukan pengobatan,” tegasnya.
Bagi pasien yang membutuhkan pendampingan, organisasi Andaru membantu mengarahkan serta mendampingi pasien agar dapat mengakses pengobatan di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.
Dinkes Kota Serang memastikan obat HIV yang masuk dalam program pemerintah diberikan secara gratis kepada pasien.
Menurut Usep, akses pengobatan secara rutin menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi kesehatan ODHIV. Karena itu, pendampingan juga diperlukan untuk mencegah pasien berhenti atau terlambat menjalani pengobatan.
Apabila pasien tidak datang sesuai jadwal pengobatan, pendamping dari organisasi terkait akan membantu menghubungi pasien dan mengarahkannya kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Obat-obatan yang namanya obat program semuanya gratis,” tegas Usep.
Dinkes Kota Serang mengimbau masyarakat yang memiliki faktor risiko maupun mereka yang telah dinyatakan positif HIV agar tidak takut menjalani pemeriksaan dan pengobatan.
Selain memastikan akses pengobatan, Dinkes menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan status pasien serta memastikan pengobatan dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan pemeriksaan lebih dini dan kepatuhan menjalani pengobatan, penanganan HIV diharapkan dapat dilakukan lebih optimal sekaligus menekan risiko penularan di masyarakat. ***


