Duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Yamin Resmi Gantikan Sahari Melalui PAW
SERANG – DPRD Kabupaten Serang resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra.
Ahmad Yamin dilantik menggantikan almarhum Sahari yang meninggal dunia pada Maret 2025 lalu.
Ahmad Yamin kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan ditempatkan di Komisi III DPRD Kabupaten Serang.
Usai pelantikan, Ahmad Yamin menyampaikan komitmennya untuk fokus membantu masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami akan mengikuti dinamika dan perkembangan yang ada di lingkungan DPRD. Sebagai kader Partai Gerindra tentu tugas utama kami adalah membantu masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Ahmad Yamin, Rabu (15/4/2026).
Ia mengaku masih dalam tahap adaptasi di lingkungan legislatif sehingga belum menentukan program kerja atau gebrakan awal yang akan dilakukan.
“Saat ini saya masih menunggu arahan pimpinan. Alhamdulillah ditempatkan di Komisi III. Salah satu pekerjaan rumah besar di Kabupaten Serang yang menjadi perhatian adalah persoalan sampah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menyampaikan bahwa kehadiran Ahmad Yamin diharapkan mampu memperkuat kinerja fraksi dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, penetapan PAW ini sekaligus melengkapi kembali kekuatan Fraksi Gerindra setelah sebelumnya mengalami kekosongan anggota pasca wafatnya Sahari.
“Dengan adanya PAW ini, Fraksi Gerindra semakin siap berkhidmat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Ahmad Muhibbin.
Ia menambahkan, Ahmad Yamin sebelumnya berada di peringkat keempat perolehan suara Partai Gerindra di Dapil II, di mana Gerindra memperoleh dua kursi legislatif pada pemilu lalu. ***


