Dukung UU Pesantren, Pemkot Serang akan Siapkan Perda

Dprd ied

SERANG – Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pesantren oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 24 September 2019 lalu mendapat respon positif dari Walikota Serang Syafruddin.

Ia menilai, keberadaan RUU Pesantren akan memperkuat pondasi pendidikan agama di setiap lini kehidupan. Maka, kata Syafruddin, pemerintah daerah perlu mendukung penuh mengenai aturan tersebut.

Untuk itu, guna memperkuat aturan tersebut pihaknya akan segera membuat Peraturan Daerah (Perda) dan melakukan kajian ulang secara mendalam.

“Inipun sesuai dengan visi misi kami, dalam mensejahterakan Pondok Pesantren di Kota Serang. Terlebih peran Pondok Pesantren sangatlah dibutuhkan, dalam hal pembentukan karakter. Sehingga para pelajar di Kota Serang memiliki akhlakulkarimah,” ungkap Syafrudin saat ditemui dalam presmian peletakan batu pertama, di Pondok Darul Qur’an, Lingkungan Beberan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Sabtu (5/10).

dprd tangsel

Menurutnya, keberadaan RUU pesantren bisa sesuai dengan sebutan Kota Serang yang terkenal dengan daerah religius.

“RUU Pesantren ini sangatlah cocok, dan bisa mencerdaskan santri-santri di Kota Serang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris PWNU Banten, Amas Tadjuddin menambahkan, dalam RUU Pesantren, negara hadir dengan menganggarkan pembangunan pondok pesantren di Kota Serang maupun se-Banten. Apalagi kata dia, pesantren banyak yang membutuhkan bantuan, dan dirinya sangat mendukung penuh RUU Pesantren.

“Bahkan, kita juga akan mendorong ke bagian Perda. Sehingga, daerah Banten maupun Kota Serang memiliki Perda Pesantren. Supaya dalam pembangunannya tidak keluar jalur, dan tetap pada normanya,” tandasnya. (*/Ocit)

Golkat ied