Lewat Dinihari, Kendaraan Pengunjung Diskotik Regent Masih Penuhi Jalan Protokol Cilegon
CILEGON – Meski peraturan pembatasan jam tayang atau operasional hiburan malam sudah dibatasi hingga pukul 00.00 WIB, namun pada kenyaaannya masih ada saja tempat hiburan malam yang beroperasi melewati jam tayang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Seperti pantauan langsung faktabanten.co.id pada Minggu (6/10/2019) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB di Tempat hiburan REGENT di Kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
Bahkan terpantau kendaraan pengunjung tempat hiburan malam REGENT ini mengular di bahu jalan protokol Kota Cilegon.

“Kalau malam Sabtu dan Minggu mah udah biasa ramai begitu kang, pas tarhim tuh baru pada bubar,” ungkap warga setempat, Arif, kepada wartawan.
Dan benar saja, dari pantauan Fakta Banten hingga pukul 03.00 WIB dinihari lewat, kendaraan pengunjung hiburan malam tersebut tampak masih bertahan, ditambah aktivitas muda-mudi kota industri yang menggelar balap liar dari Pertigaan kawasan Perkantoran Sukmajaya hingga Pertigaan Sucofindo, Seneja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen REGENT tidak bisa dimintai konfirmasinya. (*/Ilung)
