Gara-gara Penambangan Ilegal, Masyarakat Mancak Disebut Terpecah Belah

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Agung Wahyudi yang juga sebagai bagian dari warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mengatakan penambangan ilegal yang ada di beberapa wilayah Mancak bukan hanya berdampak buruk pada lingkungan alam, melainkan merusak tatanan sosial masyarakat.

“Kemudian juga yang lebih parah itu status sosial hari ini tatanan sosial rusak, orang bertetangga menjadi tidak harmonis, antar teman hari ini sudah pecah, bahkan yang tadinya teman akrab kemudian berpisah berbeda kelompok,” jelas Agung pada saat diwawancarai pada Jumat (23/12/2022) di Lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Cilegon saat memberikan laporan terkait dugaan penambangan illegal.

Masyarakat yang terpecah belah itu disebabkan oleh adanya pihak pendukung dari masyarakat yang setuju dengan adanya pertambangan tersebut dan pihak yang menolak tambang illegal itu.

“karena ada pro dan kontra tersebut, kemudian juga ada lahan lahan milik warga yang bertahan hari ini jadi jurang dan potensi kecelakaan jelas, banyak kekhawatiran sehingga akhirnya pro dan kontra ini tidak berhenti dan berkepanjangan, kemudian juga status antar teman antara tetangga antar sodara jadi acak acakan dan masih banyak lagi,” kata Agung.

Loading...

Perpecahan itu tidak dapat dihindari kata Agung, walaupun jumlah dari masyarakat yang mendukung tambang illegal sedikit.

“Walaupun sebenarnya pendukung tambang jumlahnya sangat sedikit, tapi mereka menggunakan power atau kekuatan yang dimana pihak pendukung ini adalah para tokoh masyarakat yang diberikan uang oleh pihak penambang agar mendukung pertambangan. Akhirnya memang banyak fitnah terjadi dan asutan serta segala macem yang sebenarnya tidak harus terjadi. Hancur tatatan masyarakat,” ujarnya.

Agung juga mengutuk keras para penambang liar yang banyak berdampak negatif bagi tatanan sosial masyarakat seperti adanya ketergantungan mata pencaharian pada pengusaha tambang yang sifatnya sementara dan berakibat masyarakat tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pola pikir masyarakat juga berubah, dan terjadi gesekan di area tambang serta rusaknya lingkungan dan berimbas pada anak cucu kita di kemudian hari,” tegasnya.

Diketahui, pihak yang mendukung pertambangan illegal ini adalah tokoh masyarakat yang bergabung dengan pengusaha dan pihak yang menolak adalah para pemuda.

“Jadi ada beberapa tokoh yang bergabung dengan pengusaha yang mungkin sudah dilobby. Intinya memang mereka sudah dikasih duit dan dirangkul dengan pengusaha kemudian mereka mendekat pengusaha di lapangan sehingga ketika pemuda menolak, pemuda lokal itu, ketemu dengan tokoh yang bergabung dengan pengusaha, dan akhirnya pemuda ini kalah powernya,” pungkas Agung. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien