Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Inspektur Kabupaten Serang Ingatkan Ini Kepada Para Kades

Hut bhayangkara

SERANG – Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan ke depan jangan sampai ada lagi pungutan liar atau pungli pada pelayanan publik.

Penegasan disampaikan Rudy disela Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Serang Tahun 2023.

”Harapan kita mulai ke depan sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar di OPD-OPD sampai ke level desa-desa di Kabupaten Serang. Tidak boleh ada lagi, kalau ada laporkan ke kita (Inspektorat) pasti kita akan tangani dengan baik,” ujar Rudy di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Senin, (4/12/2023).

Oleh karena itu, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengingatkan kepada organisasi perangkat desa (OPD) sampai tingkat Pemerintah Desa (pemdes) jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Loading...

”Jangan sampai ada hal berkaitan dengan gratifikasi, tindak pidana pungli, korupsi dan lain sebagainya,” tandasnya.

Guna menghindari hal yang berkaitan tindak pidana korupsi, kata Rudy, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar rangkaian Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2023 yang bekerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang.

”Yang pertama itu untuk sasarannya kepada para Kepala SMP dan Ketua Komite Sekolah bertempat di Aula Dindikbud, kedua para Kepala Desa di aula KH Syam’un, dan saat ini yang ketiga untuk OPD-OPD,” katanya.

Tujuannya, jelas Rudy, Pemkab Serang mempunyai OPD-OPD pelayanan kepada masyarakat, punya aparatur pemerintah desa, dan sekolah yang sehari-harinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Mereka kita anggap bagian dari yang paling banyak bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien