Isi Jabatan Sekda, Bupati Serang Pilih Tb Entus Mahmud

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang baru Tb Entus Mahmud, untuk menggantikan Pjs Sekda sebelumnya Agus Erwana di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (12/7/2018).
Ratu Tatu menjelaskan, Sekda memiliki posisi yang strategis untuk menjalankan kinerja Pemkab Serang termasuk menyelesaikan persoalan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, Sekda bisa meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sekda yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan membuat rencana kerja yang terukur agar mampu mengantisipasi perkembangan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Tatu.
Ia menilai, selain Tb Entus mendapatkan nilai tertinggi saat seleksi, penetapan Entus Mahmud dipilih karena berpengalaman saat menduduki jabatan sebagai eselon II. Pasalnya, Sekda dibutuhkan pengalaman yang matang untuk mengkoordinir seluruh OPD.
“Jabatan yang ditinggalkan Pa Entus akan dilakukan pergeseran atau open bidding. Karena, posisi yang ditinggalkan cukup penting, dan seluruh kepala OPD memiliki kesempatan untuk mengisi kekosongan tersebut,” imbuhnya.

Dia juga berharap, Sekda mampu menjaga komunikasi dengan mitra kerja pemerintah di DPRD dan Stakeholder terkait agar mencapai target RPJMD dapat diwujudkan dalam sisa waktu pelaksanaan.
“Perkuat konsolidasi dan koordinasi dengan satuan kerja terkait dari horizontal maupun vertikal dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang sejahtera,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud mengatakan, tugas pertama yang akan dilakukannya melakukan koordinasi dengan Bupati untuk membuat perencanaan pekerjaan yang menjadi skala prioritas.
”Kita bangun komunikasi dengan ASN dan menata SDM yang sesuai dengan kompetensi untuk membangun daerah,” katanya.
Ia juga berencana, akan merumuskan persoalan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) dengan melakukan pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Persoalan Puspemkab kita kaji secara mendalam dari sisi hukum, lingkungan dan sosial untuk kemajuan Pemkab Serang,” tuturnya. (*/Dave)
