Jadi Caleg DPRD Banten, Gatot Yan Akan Perjuangkan Perda Pekerja Sosial

SERANG – Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan S, diketahui maju sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2019 mendatang.

Gatot Yan maju sebagai Caleg dari Dapil Kabupaten Serang melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam perjuangan politiknya ini, Gatot menegaskan akan fokus pada nasib pekerja sosial yang harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kita (KT Provinsi Banten) ini membawahi 1555 Karang Taruna Desa, pada tahun 2016 anggaran kita nggak sampe Rp200 juta, bagaimana kita bisa maksimal membina ke desa-desa? Kalau tahun ini memang sudah ada peningkatan nilainya hampir Rp 2,5 miliar, tapi ini juga belum sepenuhnya maksimal,” ujar Gatot saat acara Penguatan Kualitas Kelembagaan Karang Taruna di Kecamatan Cinangka, Senin (13/8/2018).

Realitas yang diungkap Gatot inilah yang mendasari bahwa jika nanti dirinya terpilih, akan lebih maksimal memperjuangkan dan memperkuat pekerja sosial.

“Kenapa kita belum bisa berbuat banyak, karena kita masih memiiki kelemahan pada regulasi, dan minimnya anggaran. Karena itu ini komitmen saya, dalam satu bulan jika setelah terpilih, saya akan menggagas Perda inisiatif tentang pekerja sosial,” ujar Gatot menegaskan.

Menurutnya, nasib pekerja sosial harus menjadi isu krusial yang harus diperjuangkan lembaga legislatif.

Kartini dprd serang

“Harus selalu ada gagasan, karena kerja-kerja sosial kita selama ini biasa memikirkan orang kecil. Karenanya duduknya saya di lembaga legislatif nanti, harus bisa berjuang untuk memikirkan para pekerja sosial. Saya akan menggalang dukungan di legislatif untuk menandatangani Perda inisiatif ini. Selama ini, belum ada yang mengusung Perda soal ini,” tegas Gatot.

Selain berjuang di legislatif, Gatot juga mendorong agar para pekerja sosial bisa bersinergi dan terkonsolidasi dengan baik, sehingga bisa mendorong dan mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk lebih memperhatikan posisi pekerja sosial.

“Dalam waktu dekat kita juga akan bentuk Forum Pekerja Sosial (Forpeksos). Unsurnya dari Karang Taruna, PKH, PSM, TKSK, dan lainnya,” jelas pria asal Desa Dadap, Kabupaten Tangerang ini.

Tahun politik 2019 ini juga menjadi momentum bagi para pekerja sosial terutama yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna untuk bisa berjuang, mendudukkan wakilnya di legislatif, sehingga peran serta para pekerja sosial mendapatkan daya dukung yang lebih kuat.

“Membangun Karang Taruna ini harus bicara menyeluruh, bagaimana di tahun politik ini Karang Taruna juga diharapkan bisa mendudukan kader-kader terbaiknya duduk di legislatif. Karena di kabupaten/kota banyak juga kader kita yang maju sebagai Caleg. Saya akan coba bikin Pakta Integritas antara caleg-caleg dari unsur Karang Taruna, agar tetap komitmen memperjuangkan pekerja sosial setelah terpilih nanti,” imbuhnya.

“Bahkan untuk saya, jika duduk nanti ada dana aspirasi dewan, saya akan alokasikan 75% untuk program Karang Taruna di desa-desa. Kalau saya dusta dan tak komitmen, ini akan menghancurkan karir saya,” pungkasnya. (*/Red)

[socialpoll id=”2513964″]

Polda