Jelang Ramadhan, Ribuan Botol Miras Tak Berizin Hasil Razia Dimusnahkan

SERANG – Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis (merk) yang beredar tanpa izin berhasil diamankan oleh Polresta Serang.

Ribuan botol Miras sitaan itu akhirnya dimusnahkan Jumati sore lalu (19/5/2017) di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang.

Menurut Kasatreskrim Polresta Serang, Ricardo, ribuan botol Miras didapat dari razia rutin di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.

“Jumlah Miras keseluruhan 5.512 botol dari berbagai merk,” katanya

Sementara dijelaskan AKBP Komarudin, Miras yang didapat dari hasil rampasan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang bekerjasama dengan aparat TNI, Ormas, serta bantuan warga.

“Ini (razia dan pemusnahan Miras) untuk menjaga kondusifitas di wilayah Serang, dan khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar AKBP Komarudin, pada sambutannya.

Lanjut Komarudin, mengatakan, kesempatan kali ini tentu, salah satu bagian kecil, dari upaya, menjawab keresahan masyarakat yang mau tidak mau suka tidak suka harus kita akui seiring dengan era keterbukaan terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, cukup banyak permasalahan yang harus kita hadapi salah satu dari sekian banyak diantaranya beredarnya minuman keras di wilayah kita,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Dimana diatur dalam Pasal Peraturan Daerah tentang pembatasan jenis Alkohol tidak lebih dari 0,1 persen dan disini semuanya rata-rata diatas 5 persen ini dapat mempengaruhi generasi penerus.

Komarudin dalam akhir sambutannya mengajak semua elemen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memerangi yang dapat merusak generasi bangsa.

“Untuk itu mari kita jadikan kesempatan sore ini menjadi momentum dan menjadi awal pergerakan kita untuk memerangi berbagai hal yang dapat merusak generasi penerus,” tegasnya.

Terkait hal itu, Panji Tirtayasa, Wakil Bupati Serang, mengatakan, Miras adalah sumber kejahatan.

“Ini adalah prestari luar biasa karena kenapa? Menurut hemat saya, ini biangnya dari segala tindak kejahatan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Panji berpesan agar masyarakat berperan aktif dalam membentengi lingkungannya dari praktek korupsi dan kejahatan lainnya.

“Saya harap warga masyarakat dapat membantu aparat kepolisian apabila disinyalir atau diduga tempat persembunyian atau gudang Miras, kita berharap di Kabupaten Serang, Kota Serang bebas dari Miras,” tutupnya. (*)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien