Juli Akan Di-PHK, Puluhan Karyawan Giant Ngadu ke DPRD Kota Serang

SERANG – Resah lantaran akan kehilangan pekerjaan pasca akan ditutupnya gerai PT Hero Supermarket tbk pada 31 Juli 2021 mendatang. Puluhan karyawan Giant Serang datangi gedung DPRD Kota Serang pada Senin (21/6/2021).

Perwakilan karyawan yang mengatasnamakan SPHS (Serikat Pekerja Hero Supermarket) didampingi LBH Tubagus Buang melakukan audiensi langsung bersama Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi.

Perwakilan SPHS, Hidayat Saefullah mengatakan, jika maksud kedatangan pihaknya untuk menyampaikan beberapa keresahan yang dirasakan kepada perwakilan rakyat. Hal itu dilakukan lantaran pihaknya menuding jika Pemkot Serang tidak memiliki rasa kepedulian terhadap para pekerja yang ter-PHK.

“Dari tanggal 25 Mei (2021) kemarin, perusahaan sudah menyatakan akan tutup per 30 Juli (2021) ini. Artinya seluruh karyawan akan di PHK. Dan kita butuh yang namanya perlindungan sosial dari negara, negara harus melindungi kita. Makanya kita mengadukan ini ke DPRD,” ucap Hidayat kepada awak media usai menggelar audiensi.

Disampaikan Hidayat, jika para karyawan yang akan ter-PHK meminta agar pemerintah daerah bisa memberikan jaminan untuk memprioritaskan para karyawan lama agar bisa bekerja di perusahaan yang baru nanti.

“Jika dibuka unit baru, maka prioritaskan kami. Kita masih ingin bekerja. Ada jaminan kehilangan pekerjaan, pemerintah jangan lupa dan itu belum disosialisasikan ke pekerja PT Hero Supermarket atau pekerja di Giant Extra Serang,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat pun meminta agar pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja yang ter-PHK. Sebab, diakui Hidayat, jika pihaknya merasa kebingungan untuk membayar sejumlah iuran yang dibebankan oleh pemerintah kepada pekerja.

“Kita mau ada perlindungan sosial tercover oleh pemerintah, karena setelah 31 Juli (2021) kita sudah ter-PHK, tidak punya penghasilan. Kita kan membayar BPJS Kesehatan. Setelah ter-PHK, jangankan bayar BPJS, untuk menghidupi keluarga saja kita bingung mau cari kemana?,” keluhnya.

Menurut Hidayat, jika pemerintah daerah tidak segera memberikan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi oleh pihaknya, maka akan ada 400 warga Kota Serang yang akan menjadi pengangguran.

“Total yang bekerja di lingkungan Giant itu sekitar 400 orang, maka akan menambah pengangguran sekitar 400 orang di Kota Serang,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, jika pihaknya akan langsung bergerak dengan mengajak seluruh stakeholder terkait, termasuk Walikota Serang untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Menurut Budi, jika pihaknya akan mendorong agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan para pekerja yang ter-PHK untuk dimasukkan ke dalam program PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS oleh pemerintah.

“Setelah di PHK ini tidak bisa membayar BPJS-nya. Berarti kita hadir untuk memasukkan dan didata lagi dan dimasukkan ke program PBI. Makanya diprioritasin. Saya akan minta ke pemkot, khususnya walikota dan jajarannya untuk duduk bersama secepatnya,” kata Budi. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien