Kadis Pertanian Kabupaten Serang Dinilai Menghambat Penyaluran Bantuan untuk Petani

SERANG – Koordinator Daerah Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Kabupaten Serang, Daddy Hartadi, merasa perlu agar Bupati Tatu Chasanah mengevaluasi kerja Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Dadang Hermawan.

Menurutnya Gempita, selama ini pergerakan dalam membangun sektor pertanian yang melibatkan pemuda, terhambat oleh kebijakan kepala dinas yang tidak pro. Padahal katanya Gempita itu lahir dari ‘rahim’ pemerintah dan Bupati Serang Tatu Chasanah juga telah memberi amanat kepada Gempita untuk terus memperluas pelibatan pemuda untuk bekerja di sektor pertanian agar mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Serang.

Baca Juga : 13 Kader Gempita Jadi Pendamping Program Pertanian Kedelai di Kabupaten Serang

“Beberapa kali Gempita dipersulit dalam mendapatkan sarana pertanian, untuk mendapatkan traktor pun Gempita harus bersitegang terlebih dahulu. Belum lagi soal Handsprayer dan alat tanam corn transplanter tidak ada kemudahan yg diberikan Dinas Pertanian, semuanya harus diwarnai adu urat saraf dulu,” kata Daddy.

Padahal Gempita Kabupaten Serang hingga saat ini telah memberikan kontribusi lahan seluas 500 hektar yang akan ditanami jagung dan akan melakukan panen perdana seluas 10 Hektar pada 16 November 2017 nanti. Kekecewaan Daddy pun memuncak setelah bantuan tracktor roda 4 dan handsprayer untuk Gempita dari Kementerian Pertanian merasa dihambat.

Mekanisme telah ditempuh sejak 2 bulan yang lalu oleh Gempita sesuai arahan Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Gempita telah mengajukan surat melalui Dinas Pertanian, surat pengajuan menurutnya sudah dibuat dan dikirimkan kepada Kepala Dinas dan oleh kepala dinas mengaku sudah didisposisi kepada Kepala Bidang PSP, namun anak buahnya itu mengaku kehilangan jejak surat tersebut.

Kartini dprd serang

“Sudah kirim surat tapi mengaku hilang suratnya, kita ajukan peminjaman handsprayer pun dibilang tidak ada, padahal saat itu kita tau banyak handsprayer menumpuk di gudang alsintan, bukan hanya itu bantuan Kementerian Pertanian untuk Gempita pun berupa tracktor roda 4 dan handsprayer belum bisa direalisasikan karena dinas bertele-tele, dan tidak segera mengirimkan surat pengajuan Gempita dan hasil verifikasinya ke Kementrian Pertanian malah selalu bolak balik menanyakan surat. Padahal surat sudah masuk ke kepala dinas cukup lama,” keluh Daddy.

Gempita menilai sikap kepala dinas ini sangat menghambat proses percepatan pembangunan pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Serang, karena Kabupaten Serang untuk perluasan areal tanam jagung tidak memenuhi target. Target 10 ribu hektar yg diberikan Kementerian Pertanian hanya dipenuhi 3 ribu hektar, itupun menurutnya disumbang oleh Gempita seluas 500 hektarnya.

Gempita sendiri mencanangkan Kabupaten Serang menjadi kabupaten jagung, yang berencana akan menyumbang 2.900 Hektar lahan tidur untuk dijagungkan.

“Sementara tidak terpenuhinya target ini membuktikan kepala dinas prestasinya nol besar padahal jagung adalah komoditi primadona karena kebutuhannya yg cukup besar yaitu 1 juta ton tiap tahunnya yg dapat dioptimalkan mewujudkan kesejahteraan petani. Ini membuktikan tidak ada keseriusan kepala dinas dalam menjalankan program upaya khusus (upsus) perluasan areal tanam jagung dari Kementerian Pertanian,” tegas Daddy.

Daddy merasa heran dan tidak habis pikir, Gempita yang selama ini mendukung kerja Dinas Pertanian, bekerja memperluas areal tanam jagung tanpa meminta anggaran dari dinas pertanian justru malah dihambat.

“Boro boro mendukung, bantuan yg ada pun dihambat. Gempita secara resmi akan melaporkan semua hal yang ditemuinya terkait kinerja Kepala Dinas Pertanian ini kepada Bupati dan Menteri Pertanian. Bukan hanya jagung, soal perluasan areal tanam kedelai pun acak acakan di bawah, banyak yang tidak sesuai dengan aturan kenyataannya di lapangan,” terangnya sambil menyatakan akan siap membeberkan temuan Gempita dalam program kedelai APBNP 2017 kepada Bupati dan Menteri. (*/Red)

Polda