SERANG – Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Ratu Aisyah, dinyatakan mengalami gangguan jiwa (gila) oleh Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Grogol, setelah menjalani pemeriksaan psikologia selama 21 hari.
“Terperiksa (Aisyah) saat ini, menujukkan adanya gangguan jiwa berat (psikosis). Terperiksa, tidak mampu untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perbuatannya,” kata AKBP Komarudin, Kapolres Serang Kota, Jumat (14/9/2018).
Aisyah diperiksa oleh tiga dokter RSJ Grogol, yakni Dr Safitri Wulandari Sp.KJ, Dr Agung Frijanto Sp.KJ, dan Endah Tri Lestati M.Psi.
Hasil pemeriksaan RSJ Grogol, memperkuat hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh RSUD Serang, yang menyatakan kalau Aisyah mengalami depresi berat.
Tim dokter RSJ Grogol merekomendasikan, agar Aisyah Tusalamah, sang Ratu Kerajaan Ubur-ubur, menjalani pengobatan untuk gangguan jiwanya.
“Untuk mengantisipasi gangguan isi pikir yang dimilikinya, harus dilakukan pengobatan optimal,” katanya.
Pihak Kepolisian akan melakukan konsultasi hukum, terkait kasus dugaan penistaan agama dan menunggu hasil persidangan. Apakah, kasus Kerajaan Ubur-ubur bisa dilanjutkan atau tidak.
“Kami selaku penyidik berkoordiasi dengan ahli pidana, terkait permasalahan ini. (Apakah) proses akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan,” jelasnya. (*/Viva)