Kecamatan Ciomas Salurkan 1600 Kartu Rastra

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pemerintah Kecamatan Ciomas membagikan sebanyak 1622 Kartu Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat Ciomas, di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Rabu (3/7/2019).

Berdasarkan pantauan faktabanten.co.id, ratusan warga terlihat mengantri untuk mendapatkan Kartu Rastra tersebut semenjak dibuka pada pukul 08.00 WIB dan akan ditutup sampai pukul 19.00 WIB.

“Kartu ini dibagikan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB, tapi jika tidak selesai hari ini maka akan dilanjutkan keesokan harinya,” ucap Sutrisno, Sekretaris Camat Ciomas kepada faktabanten.co.id.

Ia menjelaskan, Kartu Rastra merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat dalam mengentaskan kemiskinan yang tanggungjawabnya dibebankan kepada Dinas Sosial di masing-masing daerah, dan pemberian kepada masyarakatnya dilaksanakan oleh masing-masing Kecamatan.

“Persyaratan mendapatkan Kartu Rastra ini hanya cukup dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.

Advert

PUPR Banten Infografis

“Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Sutrisno memaparkan bahwa Kartu Rastra tersebut nanti bisa digunakan masyarakat sebanyak 4 kali dalam 1 tahun, dan bisa digunakan di E-Warung yang nanti akan ada di setiap desa.

“Bisa digunakan 4 kali dalam setahun, dengan jumlah uang yang diterima Rp. 330.000 per 3 bulan sekali. Artinya per 1 bulan masyarakat yang memiliki Kartu Rastra menerima Rp. 110.000. Dan bisa digunakan juga ketika sistem E-Warung sudah berjalan,” tandasnya.

Ia pun berharap, pemberian Kartu Rastra kepada masyarakat Ciomas mampu  membantu perekonomian dari masyarakat Ciomas itu sendiri.

“Harapannya, dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa makin sejahtera. Sehingga Ciomas bisa memperbaiki kondisi ekonominya,” tukasnya. (*/Faqih)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien