Kemnaker Apresiasi Bupati Serang atas Peluncuran Buku RTK Makro 2024–2029

SERANG – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) memberikan apresiasi kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, atas inisiatif Pemkab Serang yang berhasil merampungkan serta meluncurkan Buku Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Serang Tahun 2024–2029.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Prof. Anwar Sanusi, menyampaikan apresiasi itu saat hadir sebagai pembicara kunci dalam kegiatan peluncuran di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Selasa (26/8/2025).
“Penyusunan RTK Makro ini bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Serang dalam menyiapkan sumber daya manusia sesuai visi dan misi daerah,” ujar Anwar.
Ia menekankan, pembangunan SDM membutuhkan perencanaan yang jelas dan terukur.
Menurutnya, kehadiran RTK Makro menjadi semacam cetak biru atau roadmap untuk lima tahun ke depan dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya buku RTK Makro 2024–2029.
Ia menyebutkan bahwa dokumen ini akan menjadi panduan kebijakan agar program ketenagakerjaan lebih terukur dan tepat sasaran.
“Di dalam RTK Makro terdapat berbagai strategi, salah satunya memperkuat link and match antara tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha. Harapannya, ini bisa menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menambahkan, meskipun angka pengangguran masih cukup tinggi, peluang menurunkannya sangat terbuka karena Kabupaten Serang memiliki kawasan industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
“Buku RTK Makro ini menjadi pedoman agar langkah kita lebih terarah. Seperti yang disampaikan Prof. Anwar, semua harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menuturkan bahwa RTK Makro disusun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) serta koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Masalah pengangguran tidak bisa diatasi hanya oleh Disnakertrans. Semua instansi terkait harus berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya. (*/Fachrul)

