Kepergok, Pencuri Kotak Kejujuran di Serang Diamankan Polisi
SERANG – RL (20) pelaku pencurian Kotak Kejujuran SDL 2 Kota Serang, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang akhirnya dibekuk petugas Kepolisian Sektor Serang Kota, Senin (21/10/2019).
Penangkapan tersebut bermula saat pelaku hendak menjalankan aksinya dengan memanjat pohon yang terletak di belakang sekolah saat dini hari. Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku langsung mencari tempat dimana kotak kejujuran disimpan.
Saat itu, pelaku berhasil menemukan kotak itu di Kantin sekolah. Namun, nasib naas menimpa pelaku saat menjalankan aksinya dipergoki oleh pihak keamanan sekolah.
“Pelaku ini masuk loncat ke kelas. Kemudian dia ke kantin nyari tempat kotak kejujuran itu. Pelaku kemudian mencongkel dengan sendok garpu. Langsung dipergoki OB di situ,” kata Wakapolsek AKP R. Panjaitan saat ditemui di Mapolsek Serang,Senin (21/10/2019).
Dipaparkan Wakapolsek, aksi pencurian yang dilakukan RL merupakan kali keduanya. Namun, aksi yang pertama dilaporkan oleh pihak sekolah pada Senin 14 Oktober 2019 lalu. Dalam aksi pertamanya, pelaku berhasil membawa uang senilai Rp 3 juta.
“Uang yang berasal dari kotak ini, uang yang ditemukan oleh guru. Misalnya uang jatuh di lantai. Diumumkan, kalau tidak ada yang mengakui, dimasukkan ke dalam kotak kejujuran. Pernah dibuka oleh guru totalnya Rp 3 juta. Jadi pengakuan pelaku dalam aksi pertamanya mengambil uang Rp 3 juta,” paparnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (*/Ocit)