Kesal Atas Kerusakan Lingkungan, Masyarakat Bojonegara-Puloampel Ancam Blokir Jalan
SERANG – Setelah lebih dari dua pekan melayangkan surat kepada Pemkab Serang, Pemprov Banten dan beberapa instansi penegak hukum, perihal tuntutan penertiban aktivitas tambang liar yang mengganggu masyarakat dan merusak lingkungan, namun hingga kini tidak mendapat tanggapan yang jelas mengenai aspirasi masyarakat tersebut.
Aliansi Masyarakat Bojonegara-Puloampel Satu Tekad Cinta Lingkungan, mengancam akan menutup akses ekonomi atau jalan utama di kedua kecamatan tersebut, sebagai sikap perlawanan terhadap aktivitas perusakan lingkungan dan bentuk protes atas sikap masa bodohnya Pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu satu aktivis yang tergabung dalam aliansi tersebut, Misnan, yang menyatakan hingga hari ini pihak-pihak terkait yang disurati belum memberikan tanggapan atas surat berita acara hasil rapat besar aliansi tersebut yang ditandangani oleh berbagai elemen masyarakat; mahasiswa, OKP, LSM Ormas dan unsur tokoh masyarat di Bojonegara dan Puloampel.
“Pemkab sampai detik ini belum memanggil kang. Akan terjadi pemblokiran perekonomian masyarakat Bojonegara-Puloampel, bila Bupati tidak memfasilitasi masyarakat Bojo Ampel. Itu hasil musyawarah,” ungkap Misnan kepada faktabanten.co.id, Jum’at (20/9/2019) petang.
Misnan mengaku bahwa masyarakat sudah kompak mendukung gerakan tersebut.
“Dan kami akan rapat akbar untuk menentukan sikap (blokir jalan-red) ini,” imbuhnya, sambil menunjukan surat dan tanda terima dari berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum.
Padahal menurut Misnan, pihaknya sudah melayangkan surat susulan atau kedua kalinya untuk meminta audiensi dengan Bupati Serang. Namun surat tersebut belum juga mendapat respon.
“Bila dalam jangka 4 hari tidak diindahkan itu dibuat kewenangan kami (menutup jalan-red). Kami hawatir ada gejolak sosial yang berkepanjangan,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak agar ada solusi dari persoalan kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan aktivitas industri lainnya di dua kecamatan yang berada di Utara Kabupaten Serang tersebut.
“Mohon dibantu koordinasi oleh semua pihak, mudah-mudahan ada titik temu,” tandasnya.
Apabila pemblokiran Jalan Utama Bojonegara-Puloampel sampai terjadi, hal ini tentu tidak hanya menghentikan aktivitas distribusi hasil tambang, namun juga bisa menghambat akses bagi beroperasinya industri-industri besar yang ada di kedua kecamatan tersebut.
Belum diketahui akan berada di titik mana rencana pemblokiran jalan tersebut. Namun jika hal ini sampai terjadi, akses jalan dari Puloampel ke Pulomerak- Cilegon kemungkinan akan mengalami kepadatan luar biasa dari kendaraan angkutan industri, karena dijadikan jalur alternatif bagi pelaku industri yang berada Puloampel. (*/Ilung)