SERANG – Kisah Pilu Warga Kecamatan Cikande berinisial A menjadi korban pencabulan saat 2022 lalu. Kejadian naas ini sempat dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Serang.
Korban A mengungkapkan, aksi bejat tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku berinisial HMS.
Hingga kini, HMS yang juga tetangga korban masih bebas berkeliaran.
“(Diajak) di rumahnya itu posisi sepi, gak ada orang. Di dalam di garasi, saya sempat diancam. Pelaku gak mau tanggung jawab,” ungkap A, Kamis (5/6/2025).
Sepupu korban, AY, mengungkapkan bahwa kasus ini sempat heboh di tahun 2022 silam.
Pasalnya, HMS saat itu berstatus mahasiswa di salah satu di kampus negeri di Kota Serang.
HMS melakukan tindakan bejat itu saat korban masih di bawah umur.
“Pelaku HMS mengakui, tapi ya pelaku kabur,” ujarnya.
Atas kejadian ini, korban A harus putus sekolah dari bangku SMK dan mengalami trauma psikologis.
Diungkapkan juga, korban kini bahkan telah memilki anak dari hasil hubungannya dengan HMS, namun harus berjuang sendiri untuk menghidupinya.
“Dampaknya, psikologisnya hancur. Terus masa depannya juga hancur, sekolahnya putus di tengah jalan,” beber AY.
“Semenjak si Dede (anak) ini keluar dan besar ini sendiri, gak ada sama sekali upaya tanggung jawab. Nggak ada upaya apa pun,” sambungnya.
Sempat Lapor Polres Serang
AY mengungkapkan, pihak keluarga korban sempat melaporkan perbuatan HMS ke Polres Serang.
AY menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi kepada wartawan.
Dalam surat laporan pada Selasa tanggal 26 April 2022 Jam 15.00 WIB itu, menerangkan bahwa korban melapor atas nama orang tuanya.
AY melanjutkan, korban A juga sempat divisum dan polisi sempat menyita HP korban untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Bilangnya buat barang bukti. Polisi sudah kasih visumnya,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak Polres Serang segera dapat menangkap terduga pelaku HMS.
Pihak keluarga korban hanya ingin keadilan bisa ditegakkan.
“Nggak ada kejelasan sama sekali. Sampai sekarang mandek. Berharap supaya pelaku bisa ditangkap,” tutupnya. (*/Ajo)