Wisata Anyer

Luncurkan ‘SPMB Bahagia’, Pemkab Serang Jamin Penerimaan Siswa Baru Transparan dan Bebas Biaya

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, saat menghadiri peluncuran Program SPMB Bahagia sekaligus penandatanganan komitmen bersama budaya sekolah aman di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026).

“Hari ini kami bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta unsur Forkopimda meluncurkan SPMB Bahagia. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan bebas pungutan,” ujar Najib.

Najib mengingatkan dengan keras agar orang tua maupun wali murid tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada panitia atau pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan masuk sekolah.

Selain bebas biaya, ia menjamin tidak ada ruang bagi praktik “titip-menitip” siswa dari pihak mana pun agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang objektif dan setara.

Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang juga meluncurkan Kelompok Kerja Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak demi menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.

Untuk mengawal jalannya aturan ini, Pemkab Serang akan melakukan pengawasan ketat dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI Perwakilan Banten.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi pungutan liar (pungli), segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tegas Najib.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menjelaskan teknik operasional di lapangan.

Untuk jenjang SDN prosesnya masih dilakukan secara manual, sedangkan untuk jenjang SMPN dilaksanakan secara daring (online) berkat kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Serang.

Aber juga blak-blakan mengenai tantangan daya tampung SMPN di Kabupaten Serang yang saat ini masih terbatas dibandingkan dengan total lulusan SD.

“Tahun ini hanya tersedia 426 rombongan belajar dengan kapasitas 34 siswa per kelas. Sementara jumlah lulusan SD mencapai 27.707 siswa. Jadi, jelas tidak semuanya bisa tertampung di sekolah negeri,” ungkap Aber.

Melihat ketimpangan data tersebut, Aber berharap sekolah swasta bisa menjadi alternatif utama bagi siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri. Ia juga mengimbau agar sekolah swasta tidak menetapkan biaya yang terlalu membebani masyarakat.

“Kami berharap sekolah swasta dapat membantu menyerap siswa yang belum diterima di negeri. Meskipun memiliki kebijakan internal masing-masing, sekolah swasta kan juga menerima dana BOS, sehingga diharapkan bisa ikut meringankan beban biaya masyarakat,” pungkasnya. ***

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien